Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Harap Pembentukan KAD Anti Korupsi Mampu Mantapkan Implementasi Program Pemberantasan Korupsi di Provinsi Bali

Korupsi
RAPAT - Gubernur Pastika memberi sambutan saat membuka Rapat Koordiansi Pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Bali, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (16/5).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyambut baik serta mengapresiasi KPK RI atas pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi di Provinsi Bali dan berharap pembentukan KAD dapat semakin memantapkan implementasi program pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/kota se Bali. Harapan tersebut disampaikan Gubernur Pastika dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordiansi Pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Bali, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (16/5). Lebih jauh dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan dengan terbentuknya KAD Anti Korupsi di Provinsi Bali yang  merupakan wadah komunikasi regulator dan para perwakilan entitas usaha diharapkan dapat bekerja efektif dalam mendorong peningkatan pelayanan publik serta mendukung upaya  pencegahan korupsi. Program-program sosialisasi dioptimalkan sehingga ketentuan-ketentuan yang berlaku dapat dipedomani dalam berkegiatan guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum dan korupsi didalamnya. “Masalah terkait potensi korupsi, kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah harus menjadi perhatian serius kita semua. Baik permasalahan yang saat ini ada bahkan potensi perkembangannya harus dirumuskan saran dan solusi yang tepat dan nantinya akan bermuara pada terwujudnya birokrasi yang professional dan akuntabel, “imbuhnya. Gubernur Pastika yang turut didampingi oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Indra serta Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Bali juga menyampaikan bahwasannya dalam kerangka reformasi birokrasi, Pemerintah Provinsi Bali telah mengupayakan terwujudnya birokrasi yang bersih dan berwibawa termasuk didalamnya memberantas praktik korupsi. Berbagai langkah telah dilakukan Pemprov Bali diantaranya membuat Rencana Aksi Daerah Penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, menindaklanjuti hasil pengawasan internal dan eksternal serta secara konsisiten menerapkan tiga pilar good governance yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik.   Sementara itu, Pimpinan KPK RI yang diwakili oleh Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sujanarko menyampaikan bahwa korupsi yang masih marak terjadi di Indonesia selain melibatkan instansi pemerintah ternyata juga melibatkan pengusaha atau orang-orang yang bergerak di bisnis swasta. Sekitar 80% kasus korupsi yang diungkap KPK melibatkan sektor swasta dan sektor public / instansi pemerintah dengan modus suap menyuap dan gratifikasi yang mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara atau pegawai negeri. Untuk itu KAD Anti Korupsi ini dibentuk sebagai wadah dialog antara pemerintah dan pelaku usaha (bisnis), membahas isu-isu strategis yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi sehingga pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif. Pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Bali yang dibuka resmi oleh Gubernur Pastika turut dihadiri oleh Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Ketua KADIN serta Pimpinan Lembaga/Asosiasi Profesional Provinsi dan Kabupaten/ kota se Bali.

wartawan
redaksi
Category

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa dan Warga

balitribune.co.id | Negara - Harapan warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo untuk adanya akses yang lebih dekat menuju SMP Negeri 3 Mendoyo akhirnya terwujud. Wilayah permukiman yang dipisahkan oleh sungai ini kini telah dihubungkan dengan jembatan gantung. Jembatan Sri Kirana ini diresmikan Senin (15/9) kemarin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komunitas ID42NER Bali Cepat Tanggap Bantu Warga Terdampak Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas otomotif ID42NER Bali menunjukkan aksi nyata solidaritas dengan turun langsung membantu masyarakat terdampak banjir di kawasan Ubung Kaja, Denpasar, Senin (15/9). Banjir yang melanda wilayah tepi Sungai Jalan Witaraja itu menyebabkan kerusakan cukup parah: 48 Kepala Keluarga (KK) terdampak, ratusan sepeda motor dan puluhan mobil rusak berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.