Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Kesehatan Hewan, Distan Denpasar Gelar Vaksinasi Rabies

Bali Tribune / VAKSINASI - Petugas Tim Bidang Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar saat pelaksanaan vaksinasi rabies di Kota Denpasar. (ist)
balitribune.co.id | Denpasar – Guna memastikan kesehatan Hewan Penular Rabies (HPR), Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar vaksinasi rabies bagi HPR. Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan pola jemput bola menyasar Desa/Kelurahan di Kota Denpasar. 
 
Kadis Pertanian Kota Denpasar AA Gede Bayu Brahmasta didampingi Kabid Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar I Made Ngurah Sugiri  menjelaskan, vaksinasi HPR ini dilaksanakan dengan harapan dapat mendukung terciptanya kesehatan hewan berkelanjutan di Kota Denpasar.
 
“Vaksinasi Rabies ini dilaksanakan untuk memastikan kesehatan HPR dan bebas rabies  di Kota Denpasar,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, hingga saat ini pelayanan vaksinasi rabies bagi HPR seperti anjing, kucing dan kera/monyet dilaksanakan dengan menyasar Kecamatan Denpasar Timur. Yakni pada 6 April 2023 kegiatan dilakukan dengan menyasar Kelurahan Penatih dan pada 10 April 2023 menyasar Desa Penatih Dangin Puri. Kemudian pada 11 April 2023 menyasar Kelurahan Sumerta, pada 12 April menyasar Desa Sumerta Kaja dan Sumerta Kauh. Selanjutnya, pada 13 April menyasar Desa Sumerta Kauh dan Desa Sumerta Kelod serta pada 14 April dilanjutkan menyasar Desa Sumerta Kelod. Sedangkan kecamatan lainnya akan diagendakan setelah pelaksanaan di Kecamatan Denpasar Timur. 
 
“Jadi kami khususkan bagi HPR yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar, dan yang ingin memanfatkan layanan vaksinasi rabies gratis dapat menghubungi Distan Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan, atau dapat melihat jadwal di masing-masing desa/kelurahan," terang Sugiri.
 
Sugiri juga menerangkan hal ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah virus  rabies di Kota Denpasar. 
Pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut andil mencegah penularan rabies di Kota Denpasar. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara sederhana, yakni untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaanya yang tergolong HPR.
 
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melepasliarkan peliharaanya yang tergolong HPR, mari bersama kita cegah penularan rabies,” pungkasnya. 
wartawan
YPA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.