Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Kesehatan Hewan, Distan Denpasar Gelar Vaksinasi Rabies

Bali Tribune / VAKSINASI - Petugas Tim Bidang Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar saat pelaksanaan vaksinasi rabies di Kota Denpasar. (ist)
balitribune.co.id | Denpasar – Guna memastikan kesehatan Hewan Penular Rabies (HPR), Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar vaksinasi rabies bagi HPR. Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan pola jemput bola menyasar Desa/Kelurahan di Kota Denpasar. 
 
Kadis Pertanian Kota Denpasar AA Gede Bayu Brahmasta didampingi Kabid Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar I Made Ngurah Sugiri  menjelaskan, vaksinasi HPR ini dilaksanakan dengan harapan dapat mendukung terciptanya kesehatan hewan berkelanjutan di Kota Denpasar.
 
“Vaksinasi Rabies ini dilaksanakan untuk memastikan kesehatan HPR dan bebas rabies  di Kota Denpasar,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, hingga saat ini pelayanan vaksinasi rabies bagi HPR seperti anjing, kucing dan kera/monyet dilaksanakan dengan menyasar Kecamatan Denpasar Timur. Yakni pada 6 April 2023 kegiatan dilakukan dengan menyasar Kelurahan Penatih dan pada 10 April 2023 menyasar Desa Penatih Dangin Puri. Kemudian pada 11 April 2023 menyasar Kelurahan Sumerta, pada 12 April menyasar Desa Sumerta Kaja dan Sumerta Kauh. Selanjutnya, pada 13 April menyasar Desa Sumerta Kauh dan Desa Sumerta Kelod serta pada 14 April dilanjutkan menyasar Desa Sumerta Kelod. Sedangkan kecamatan lainnya akan diagendakan setelah pelaksanaan di Kecamatan Denpasar Timur. 
 
“Jadi kami khususkan bagi HPR yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar, dan yang ingin memanfatkan layanan vaksinasi rabies gratis dapat menghubungi Distan Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan, atau dapat melihat jadwal di masing-masing desa/kelurahan," terang Sugiri.
 
Sugiri juga menerangkan hal ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah virus  rabies di Kota Denpasar. 
Pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut andil mencegah penularan rabies di Kota Denpasar. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara sederhana, yakni untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaanya yang tergolong HPR.
 
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melepasliarkan peliharaanya yang tergolong HPR, mari bersama kita cegah penularan rabies,” pungkasnya. 
wartawan
YPA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.