Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Stok Migor Aman

Bali Tribune/ CEK MIGOR - Pengecekan minyak goreng di wilayah Hukum Polres Buleleng, Selasa (22/3/22).



balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan minyak goreng tersedia dalam jumlah cukup, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto melakukan pemantauan ke sejumlah distributor pengecer, toko retail dan pedagang di pasar-pasar terhadap peredaran minyak goreng.

Kegiatan pengecekan minyak goreng tidak hanya menyasar wilayah kota, tetapi juga dilakukan di wilayah Polsek jajaran di wilayah Hukum Polres Buleleng, Selasa (22/3/22). Seperti yang dilakukan Polsek Kubutambahan dan Polsek Sawan dengan menyasar pertokoan dan pasar-pasar. Sebanyak 6 distributor yang ada di wilayah Singaraja dilakukan pengecekan dan dari hasil pengecekan yang dilakukan tidak ditemukan  ada kendala pada jalur distribusi. Sementara di toko-toko dan juga di pasar-pasar stok minyak goreng masih tetap tersedia untuk dijual kepada konsumen

Soal harga, hampir disemua toko berjejaring dan warung-warung harga jual dikisaran Rp 24 ribu/perliter. Ukuran 2 liter dijual dengan harga Rp 49 ribu. Sedangkan harga untuk di pasar tradisional minyak goreng dijual beragam namun dengan mematok harga sebesar Rp 27.000. Harga jual itu menurut penjual akan tetap dibeli konsumen namun dengan harga kisaran Rp 25 ribu - Rp 26 ribu.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pranudianto mengatakan, sesuai Surat Kementrian Perdagangan Nomor: 84/PDN/SD/03/2022 tanggal 16 Maret 2022 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Provinsi yang membidangi Perdagangan dan Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi Perdanganan, bahwa untuk mendukung kelancaran Penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar memerintahkan jajaran pengelola pasar memasang spanduk HET minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu-per liter atau Rp 15 ribu limaratus per kilogram di masing-masing pasar.

wartawan
CHA
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.