Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Stok Migor Aman

Bali Tribune/ CEK MIGOR - Pengecekan minyak goreng di wilayah Hukum Polres Buleleng, Selasa (22/3/22).



balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan minyak goreng tersedia dalam jumlah cukup, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto melakukan pemantauan ke sejumlah distributor pengecer, toko retail dan pedagang di pasar-pasar terhadap peredaran minyak goreng.

Kegiatan pengecekan minyak goreng tidak hanya menyasar wilayah kota, tetapi juga dilakukan di wilayah Polsek jajaran di wilayah Hukum Polres Buleleng, Selasa (22/3/22). Seperti yang dilakukan Polsek Kubutambahan dan Polsek Sawan dengan menyasar pertokoan dan pasar-pasar. Sebanyak 6 distributor yang ada di wilayah Singaraja dilakukan pengecekan dan dari hasil pengecekan yang dilakukan tidak ditemukan  ada kendala pada jalur distribusi. Sementara di toko-toko dan juga di pasar-pasar stok minyak goreng masih tetap tersedia untuk dijual kepada konsumen

Soal harga, hampir disemua toko berjejaring dan warung-warung harga jual dikisaran Rp 24 ribu/perliter. Ukuran 2 liter dijual dengan harga Rp 49 ribu. Sedangkan harga untuk di pasar tradisional minyak goreng dijual beragam namun dengan mematok harga sebesar Rp 27.000. Harga jual itu menurut penjual akan tetap dibeli konsumen namun dengan harga kisaran Rp 25 ribu - Rp 26 ribu.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pranudianto mengatakan, sesuai Surat Kementrian Perdagangan Nomor: 84/PDN/SD/03/2022 tanggal 16 Maret 2022 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Provinsi yang membidangi Perdagangan dan Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi Perdanganan, bahwa untuk mendukung kelancaran Penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar memerintahkan jajaran pengelola pasar memasang spanduk HET minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu-per liter atau Rp 15 ribu limaratus per kilogram di masing-masing pasar.

wartawan
CHA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.