Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Tidak Beroperasi, Dinas Pasang Spanduk Penutupan LPK

Bali Tribune/PENUTUPAN - Spanduk penutupan sementara LPK Briiliant Hotel & Cruise Line Collage di Banjar Cekeng, Desa Sulahan, Susut, Bangli,


balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Brilliant Hotel & Cruise Line Collage di Banjar Cekeng, Desa Sulahan, Kecamatan Susut izinnya telah dibekukan. Selain itu seluruh aktifitas dihentikan sementara waktu. Penutupan dilakukan karena proses pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Selain itu, ada puluhan calon PMI yang sudah menyetorkan uang namun tak kunjung berangkat.  
 
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenagakerjaan Bangli Ni Ketut Wardani mengatakan sejatinya pembekuan izin terhadap LPK sudah dilakukan sejak  Mei lalu. Untuk memastikan  LPK tersebut tidak beraktifitas maka pihaknya bersama dinas terkait yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kesbangpol, Satpol PP, Kepolisian dan pemerintah kecamatan dan desa  rutin turun melakukan pengawasan 
 
Dijelaskan, pada bulan Mei lalu LPK Brilliant Collage dilaporkan ke Polda Bali, mengenai adanya indikasi pemberangkatan calon PMI yang tidak sesuai prosedural (ilegal). "Mereka diberangkatkan dengan visa holiday, sehingga tidak bisa bekerja. Beberapa dari mereka yang sudah dipulangkan, ada pula yang berusaha mencari kerja di Turki. Serta ada yang sudah bayar, tapi belum diberangkatkan," ungkapnya, Selasa (9/8/2022). 
 
Menurut Ketut Wardani, kehadieannya bersama dinas lainnya untuk memastikan LPK Brilliant Collage benar-benar sudah tidak ada pembelajaran. Dari hasil pemantauan tersebut sudah benar, tidak ada lagi pembelajaran di LPK. "Dari Komite I DPD RI, pada tanggal 5 Agustus sempat melakukan sidak ke LPK. Kami diamanahkan untuk memasang spanduk pemberitahuan pada masyarakat, bahwa LPK ini sudah tidak ada proses belajar mengajar sampai proses hukum rtuntas. ujarnya didampingi Camat Susut Dewa Putu Apriyanta.
 
Dengan dipasangan spanduk tepat di pintu masuk LPK, tentu masyarakat juga bisa mengetahui bahwa LPK untuk sementara waktu tidak dapat melakukan aktivitas. Menurut Ketut Wardani jika, LPK ini merupakan salah satu lembaga yang sudah lama berdiri dan sempat  eksis. Pihaknya berharap masalah ini bisa segera berakhir dan LPK bisa kembali sesuai dengan tupoksinya. 
 
Berkaca dari permasalah yang dihadapi LPK ini, kata Ketut Wardani  bisa menjadi suatu pembelajaran bagi LPK-LPK yang lain, jangan pernah coba-coba melakukam pemberangkatkan calon PMI ke luar negeri secara ilegal, atau menggunakan visa holiday. Pemberangkatan secara ilegal dapat merugikan banyak pihak. "Jangan pernah itu dilakukan kembali. Karena akan merugikan baik dari peserta, lembaga penyelenggara pendidikan, serta agent yang memberangkatkan," jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.