Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Tidak Beroperasi, Dinas Pasang Spanduk Penutupan LPK

Bali Tribune/PENUTUPAN - Spanduk penutupan sementara LPK Briiliant Hotel & Cruise Line Collage di Banjar Cekeng, Desa Sulahan, Susut, Bangli,


balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Brilliant Hotel & Cruise Line Collage di Banjar Cekeng, Desa Sulahan, Kecamatan Susut izinnya telah dibekukan. Selain itu seluruh aktifitas dihentikan sementara waktu. Penutupan dilakukan karena proses pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Selain itu, ada puluhan calon PMI yang sudah menyetorkan uang namun tak kunjung berangkat.  
 
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenagakerjaan Bangli Ni Ketut Wardani mengatakan sejatinya pembekuan izin terhadap LPK sudah dilakukan sejak  Mei lalu. Untuk memastikan  LPK tersebut tidak beraktifitas maka pihaknya bersama dinas terkait yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kesbangpol, Satpol PP, Kepolisian dan pemerintah kecamatan dan desa  rutin turun melakukan pengawasan 
 
Dijelaskan, pada bulan Mei lalu LPK Brilliant Collage dilaporkan ke Polda Bali, mengenai adanya indikasi pemberangkatan calon PMI yang tidak sesuai prosedural (ilegal). "Mereka diberangkatkan dengan visa holiday, sehingga tidak bisa bekerja. Beberapa dari mereka yang sudah dipulangkan, ada pula yang berusaha mencari kerja di Turki. Serta ada yang sudah bayar, tapi belum diberangkatkan," ungkapnya, Selasa (9/8/2022). 
 
Menurut Ketut Wardani, kehadieannya bersama dinas lainnya untuk memastikan LPK Brilliant Collage benar-benar sudah tidak ada pembelajaran. Dari hasil pemantauan tersebut sudah benar, tidak ada lagi pembelajaran di LPK. "Dari Komite I DPD RI, pada tanggal 5 Agustus sempat melakukan sidak ke LPK. Kami diamanahkan untuk memasang spanduk pemberitahuan pada masyarakat, bahwa LPK ini sudah tidak ada proses belajar mengajar sampai proses hukum rtuntas. ujarnya didampingi Camat Susut Dewa Putu Apriyanta.
 
Dengan dipasangan spanduk tepat di pintu masuk LPK, tentu masyarakat juga bisa mengetahui bahwa LPK untuk sementara waktu tidak dapat melakukan aktivitas. Menurut Ketut Wardani jika, LPK ini merupakan salah satu lembaga yang sudah lama berdiri dan sempat  eksis. Pihaknya berharap masalah ini bisa segera berakhir dan LPK bisa kembali sesuai dengan tupoksinya. 
 
Berkaca dari permasalah yang dihadapi LPK ini, kata Ketut Wardani  bisa menjadi suatu pembelajaran bagi LPK-LPK yang lain, jangan pernah coba-coba melakukam pemberangkatkan calon PMI ke luar negeri secara ilegal, atau menggunakan visa holiday. Pemberangkatan secara ilegal dapat merugikan banyak pihak. "Jangan pernah itu dilakukan kembali. Karena akan merugikan baik dari peserta, lembaga penyelenggara pendidikan, serta agent yang memberangkatkan," jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.