Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Kompak Curi Sepeda Motor di Vila

Bali Tribune/ KOMPAK - Pasangan suami istri I Made Ariana dan Ni Putu Sekaradi yang ditangkap anggota Reskrim Polsek Mengwi karena mencuri sepeda motor.
balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan suami istri, I Made Ariana (33) dan Ni Putu Sekaradi (28) ditangkap anggota Reskrim Polsek Mengwi karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor jenis NMAX bernomor polisi DK 2033 GAZ di Villa Bali 1 Jalan Dalem Warung, Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan,  Mengwi, Badung, Kamis (24/12).
 
Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari menjelaskan, aksi pencurian itu sudah direncanakan oleh keduanya. Untuk memuluskan aksi jahat mereka itu, kedua tersangka meminta bantuan kepada seorang perempuan, Ni Luh Putu Listyawati (27).
 
Sang istri janjian bertemu dengan Listyawati di wilayah Kediri Tabanan, kemudian bocengan menuju TKP. Sampai di ujung gang, Sekaradi memberikan kunci palsu kepada Listyawati. “Keduanya juga bertukar helm dengan maksud agar tidak dikenali dari CCTV di vila. Setelah motor berhasil dibawa keluar, Sekaradi mengendarainya menuju utara dan bertemu Ariana yang menunggu di sebuah warung di timur Pura Dalem Pererenan,” terang mantan Wakapolsek Denpasar Selatan ini.  
 
Motor yang dicuri itu milik Samsu Akiya (38) yang disewa Abhinay Peddisetty. Ia memarkir kendaraan dengan stang terkunci di garase vila. “Korban baru tahu motornya hilang, Jumat (25/12) pukul 11.00 Wita. Saat itu dia hendak keluar jalan-jalan,” ungkapnya.  
 
Setelah dilaporkan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi melakukan olah TKP dan melakukan penyidikan. Posili berhasil mengantongi ciri-ciri perempuan yang masuk mengambil sepeda motor itu.
 
Berdasarkan analisa, polisi berhasil mengantongi identitas perempuan itu adalah Listyawati. Dua bulan lebih penyelidikan, Listyawati diamankan di rumahnya di Selamadeg Timur, Tabanan, Selasa (2/3). 
 
“Dia mengaku hanya disuruh mengambil motor di vila oleh Ni Putu Sekaradi. Dalam kasus ini, Listyawati statusnya hanya saksi,” ujar Diah Kurniawandari.  
 
Sementara I Made Ariana bersama istrinya diringkus di rumahnya di Banjar Jangkahan Desa Batuaji, Tabanan. “Ariana awalnya mengelak disebut mencuri motor. Namun, keterlibatannya diperkuat dari keterangan saksi Listyawati. Dia pun akhirnya mengakui perbuatannya,” katanya.  
 
Agar aksinya tidak terendus, tersangka mengganti nopol kendaraan serta STNK dipalsukan. Sepeda motor hasil curian itu kemudian dijual kepada seseorang di seputaran Jalan Mahendradatta Denpasar Barat melalui online. Uang hasil penjualan sepeda motor itu dipakai untuk membayar tebusan mobil avanza yang digadaikannya di wilayah Renon.
 
Untuk tersangka Ariana merupakan dua kali residivis. Pada tahun 2016, ia mendekam di penjara karena kasus pencurian handphone dengan vonis 4 bulan  penjara. Setahun kemudian, kembali diringkus karena terlibat curanmor di Tabanan dan dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.
wartawan
Bernard MB
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.