Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Kompak Curi Sepeda Motor di Vila

Bali Tribune/ KOMPAK - Pasangan suami istri I Made Ariana dan Ni Putu Sekaradi yang ditangkap anggota Reskrim Polsek Mengwi karena mencuri sepeda motor.
balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan suami istri, I Made Ariana (33) dan Ni Putu Sekaradi (28) ditangkap anggota Reskrim Polsek Mengwi karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor jenis NMAX bernomor polisi DK 2033 GAZ di Villa Bali 1 Jalan Dalem Warung, Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan,  Mengwi, Badung, Kamis (24/12).
 
Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari menjelaskan, aksi pencurian itu sudah direncanakan oleh keduanya. Untuk memuluskan aksi jahat mereka itu, kedua tersangka meminta bantuan kepada seorang perempuan, Ni Luh Putu Listyawati (27).
 
Sang istri janjian bertemu dengan Listyawati di wilayah Kediri Tabanan, kemudian bocengan menuju TKP. Sampai di ujung gang, Sekaradi memberikan kunci palsu kepada Listyawati. “Keduanya juga bertukar helm dengan maksud agar tidak dikenali dari CCTV di vila. Setelah motor berhasil dibawa keluar, Sekaradi mengendarainya menuju utara dan bertemu Ariana yang menunggu di sebuah warung di timur Pura Dalem Pererenan,” terang mantan Wakapolsek Denpasar Selatan ini.  
 
Motor yang dicuri itu milik Samsu Akiya (38) yang disewa Abhinay Peddisetty. Ia memarkir kendaraan dengan stang terkunci di garase vila. “Korban baru tahu motornya hilang, Jumat (25/12) pukul 11.00 Wita. Saat itu dia hendak keluar jalan-jalan,” ungkapnya.  
 
Setelah dilaporkan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi melakukan olah TKP dan melakukan penyidikan. Posili berhasil mengantongi ciri-ciri perempuan yang masuk mengambil sepeda motor itu.
 
Berdasarkan analisa, polisi berhasil mengantongi identitas perempuan itu adalah Listyawati. Dua bulan lebih penyelidikan, Listyawati diamankan di rumahnya di Selamadeg Timur, Tabanan, Selasa (2/3). 
 
“Dia mengaku hanya disuruh mengambil motor di vila oleh Ni Putu Sekaradi. Dalam kasus ini, Listyawati statusnya hanya saksi,” ujar Diah Kurniawandari.  
 
Sementara I Made Ariana bersama istrinya diringkus di rumahnya di Banjar Jangkahan Desa Batuaji, Tabanan. “Ariana awalnya mengelak disebut mencuri motor. Namun, keterlibatannya diperkuat dari keterangan saksi Listyawati. Dia pun akhirnya mengakui perbuatannya,” katanya.  
 
Agar aksinya tidak terendus, tersangka mengganti nopol kendaraan serta STNK dipalsukan. Sepeda motor hasil curian itu kemudian dijual kepada seseorang di seputaran Jalan Mahendradatta Denpasar Barat melalui online. Uang hasil penjualan sepeda motor itu dipakai untuk membayar tebusan mobil avanza yang digadaikannya di wilayah Renon.
 
Untuk tersangka Ariana merupakan dua kali residivis. Pada tahun 2016, ia mendekam di penjara karena kasus pencurian handphone dengan vonis 4 bulan  penjara. Setahun kemudian, kembali diringkus karena terlibat curanmor di Tabanan dan dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.
wartawan
Bernard MB
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.