Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Kompak Curi Sepeda Motor di Vila

Bali Tribune/ KOMPAK - Pasangan suami istri I Made Ariana dan Ni Putu Sekaradi yang ditangkap anggota Reskrim Polsek Mengwi karena mencuri sepeda motor.
balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan suami istri, I Made Ariana (33) dan Ni Putu Sekaradi (28) ditangkap anggota Reskrim Polsek Mengwi karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor jenis NMAX bernomor polisi DK 2033 GAZ di Villa Bali 1 Jalan Dalem Warung, Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan,  Mengwi, Badung, Kamis (24/12).
 
Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari menjelaskan, aksi pencurian itu sudah direncanakan oleh keduanya. Untuk memuluskan aksi jahat mereka itu, kedua tersangka meminta bantuan kepada seorang perempuan, Ni Luh Putu Listyawati (27).
 
Sang istri janjian bertemu dengan Listyawati di wilayah Kediri Tabanan, kemudian bocengan menuju TKP. Sampai di ujung gang, Sekaradi memberikan kunci palsu kepada Listyawati. “Keduanya juga bertukar helm dengan maksud agar tidak dikenali dari CCTV di vila. Setelah motor berhasil dibawa keluar, Sekaradi mengendarainya menuju utara dan bertemu Ariana yang menunggu di sebuah warung di timur Pura Dalem Pererenan,” terang mantan Wakapolsek Denpasar Selatan ini.  
 
Motor yang dicuri itu milik Samsu Akiya (38) yang disewa Abhinay Peddisetty. Ia memarkir kendaraan dengan stang terkunci di garase vila. “Korban baru tahu motornya hilang, Jumat (25/12) pukul 11.00 Wita. Saat itu dia hendak keluar jalan-jalan,” ungkapnya.  
 
Setelah dilaporkan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi melakukan olah TKP dan melakukan penyidikan. Posili berhasil mengantongi ciri-ciri perempuan yang masuk mengambil sepeda motor itu.
 
Berdasarkan analisa, polisi berhasil mengantongi identitas perempuan itu adalah Listyawati. Dua bulan lebih penyelidikan, Listyawati diamankan di rumahnya di Selamadeg Timur, Tabanan, Selasa (2/3). 
 
“Dia mengaku hanya disuruh mengambil motor di vila oleh Ni Putu Sekaradi. Dalam kasus ini, Listyawati statusnya hanya saksi,” ujar Diah Kurniawandari.  
 
Sementara I Made Ariana bersama istrinya diringkus di rumahnya di Banjar Jangkahan Desa Batuaji, Tabanan. “Ariana awalnya mengelak disebut mencuri motor. Namun, keterlibatannya diperkuat dari keterangan saksi Listyawati. Dia pun akhirnya mengakui perbuatannya,” katanya.  
 
Agar aksinya tidak terendus, tersangka mengganti nopol kendaraan serta STNK dipalsukan. Sepeda motor hasil curian itu kemudian dijual kepada seseorang di seputaran Jalan Mahendradatta Denpasar Barat melalui online. Uang hasil penjualan sepeda motor itu dipakai untuk membayar tebusan mobil avanza yang digadaikannya di wilayah Renon.
 
Untuk tersangka Ariana merupakan dua kali residivis. Pada tahun 2016, ia mendekam di penjara karena kasus pencurian handphone dengan vonis 4 bulan  penjara. Setahun kemudian, kembali diringkus karena terlibat curanmor di Tabanan dan dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.
wartawan
Bernard MB
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.