Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Tewas Bunuh Diri di Pantai Padanggalak

TKP
Bali Tribune / TKP - Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa saat mengecek kondisi jenazah pasutri di lokasi kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Pengunjung Pantai Padanggalak Denpasar Timur (Dentim), Selasa (11/3) pukul 07.00 Wita digemparkan dengan penemuan dua mayat laki - laki dan wanita di Pos Nelayan Sari Mertha Segara Jalan Pantai Padanggalak. Ternyata kedua mayat itu adalah pasangan suami - istri, I Putu Pastika (26) dan Dewa Ayu Sri Astini (25) yang tewas bunuh diri akibat minum racun. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, jenazah kedua korban pertama kali diketahui oleh seorang tukang parkir kemudian memberitahukan kepada petugas jaga Taman Festival, I Gede Tulus Suka Yasa (39). Saat ditemukan, di samping kepala korban terdapat dua botol warna coklat namun merknya sudah tidak ada. Jenazah Dewa Ayu Sri kepalanya mengarah sisi selatan, kaki mengarah sisi timur, memakai baju warna pink dan celana panjang hitam. Sedangkan jenazah Putu Pastika memakai baju kaos warna hitam, memakai celana panjang warna abu - abu, kepala mengarah selatan dan kaki mengarah timur. 

"Melihat hal tersebut, ia menghubungi saksi I Nyoman Adi Arywamgsa dan share digrup Desa Adat kemudian diteruskan ke petugas," ungkapnya.

Setelah menerima laporan dari warga, polisi yang dipimpin langsung Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa mendatangi lokasi kejadian. Setelah dilakukan olah TKP, tidak ditemukan adanya tanda - tanda kekerasan. Serta di samping kepala jenasah ditemukan dua botol warna coklat spontan king 400 sl (500 ml) insiktisida PT Agricon, sebelah jenasah ditemukan BH, jam tangan merk Alba warna silver dan jaket odi warna merah dan warna hijau. 

"Diduga tewas karena minum obat spontan king, obat pembunuh hama," terangnya.

Sementara orang tua korban perempuan, Dewa Ketut Astika (54) yang datang ke lokasi kejadian menerangkan, bahwa kedua korban adalah pasangan suami istri yang sudah menikah sekitar 3 tahun. Sementara korban yang perempuan merupakan anak kandungnya dan sudah memiliki satu anak perempuan. Namun ia dengan anaknya itu selama satu tahun yang lalu sudah putus komunikasi dan tidak diketahui kabar beritanya. 

"Korban tinggal di sekitar Perumahan Dalung," katanya. 

wartawan
RAY
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.