Patok Perbatasan Badung-Denpasar Sempat Kisruh, Bupati Giri Prasta Tinjau Tapal Batas di Glogor Carik Kuta | Bali Tribune
Diposting : 7 December 2021 06:23
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune/ TAPAL BATAS - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa meninjau lokasi pembangunan identitas batas wilayah Kabupaten Badung yang berlokasi di Jalan Glogor Carik Kuta, Senin (6/12).

balitribune.co.id | Mangupura - Tapal Batas Kabupaten Badung dengan Kota Denpasar yang berlokasi di Glogor Carik sempat kisruh. Nah, terkait hal itu Bupati Badung Nyoman Giro Prasta, meninjau lokasi pembangunan identitas batas wilayah Kabupaten Badung yang berlokasi di Jalan Glogor Carik Kuta, Senin (6/12/2021).

Turut hadir Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Kapolresta Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana serta anggota DPRD Badung Gusti Anom Gumanti.

Pembangunan tapal batas wilayah ini diklaim dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 142 tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Badung dengan Kota Denpasar.

Bupati Giri Prasta menyampaikan pembangunan identitas wilayah Kabupaten Badung merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintahan. “Bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Badung dan Kota Denpasar telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat,” ujar Giri Prasta.

Tidak hanya itu, bahkan menurut Bupati Giri Prasta penetapan batas wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar juga sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Permendagri Nomor 142 tahun 2017 secara jelas telah memutuskan tentang Batas Wilayah Kabupaten Badung dengan Kota Denpasar, selaku kepala daerah kami harus taat dan patuh pada aturan yang ada, justru kalau kami tidak melaksanakan itu, kami yang salah,” jelasnya.

Disamping itu Bupati Giri Prasta mengutarakan rencana pembangunan identitas wilayah Kabupaten Badung yang berlokasi di Jalan Glogor Carik Kuta, sudah dikoordinasikan dengan Pemkot Denpasar sejak 9 bulan yang lalu,  untuk memberikan ruang kepada pihak Pemkot melakukan sosialisasi di bawah.

"Pembangunan identitas wilayah ini juga tercantum dalam APBD Badung tahun 2021 sehingga harus segera direalisasikan mengingat sudah menjelang akhir tahun agar tidak menjadi temuan di kemudian hari, yang bisa menimbulkan implikasi hukum,” pungkasnya.