Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Patroli Gabungan Jaring Geng Motor

Bali Tribune/ DITANGKAP - Sebanyak 13 anggota Geng motor yang ditangkap aparat kepolisian, Minggu kemarin
balitribune.co.id | Denpasar -  Sebanyak 13 anggota geng motor terjaring tim patroli gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat di Jalan Mehendradata Denpasar, (1/12)  pukul 02.00 Wita.
 
Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra yang memimpin operasi mengungkapkan, patroli pada malam akhir pekan kemarin untuk menekan terjadinya kriminalitas dan keamanan di wilayah hukum Polresta Denpasar.
 
Dalam patroli itu tim gabungan yang juga diikuti oleh pecalang dari Banjar Abian Timul, Kecamatan Denpasar Barat ini menyusuri sejumlah titik tempat nongkrongnya anak muda geng motor. 
 
“Kegiatan ini untuk deteksi dini maupun mencegah tindak kriminalitas utamanya dari aksi geng motor yang sering meresahkan masyarakat Kota Denpasar saat dini hari,” ungkap Gatra.
 
Menariknya, dari 13 remaja bawah umur itu 1 di anatarnya perempuan. Selain itu dua orang lainnya adalah remaja putus sekolah. Setelah diamankan selanjutnya dilakukan pembinaan dan memberikan peringatan agar tidak melakukan tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. “Kami berikan pembinaan kepada anak-anak kita ini untuk tidak berbuat kriminal di jalanan dan Polresta Denpasar secara rutin melaksanakan patroli gabungan seperti ini untuk menekan aksi geng motor saat dini hari,” katanya.
 
Pada saat diamankan para remaja ini menggunakan 5 kendaraan sepeda motor. Orang tua remaja ini disuruh jemput ke Mapolresta Denpasar dengan membawa serta KK, KTP dan surat kendaraan yang digunakan remaja tersebut. Para orang tua dibuatkan pernyataan. Setelah menyerahkan KTP orang tua, KK, serta membuat surat pernyataan bersedia untuk mengoptimalkan pengawasannya kepada putra/putrinya sehingga tidak menjadi komplotan geng motor. "Para remaja itu kami bawa ke Mapolresta untuk diberikan pengarahan berupa pembinaan. Setelah sejam kemudian kami pulangkan mereka. Ini salah satu sebagai bentuk keseriusan Polisi dalam mencegah aksi kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.