Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Patuhi Prokes Covid Anggota DPRD Karangasem Gelar Reses Masa Sidang ke II Tahun 2021

Bali Tribune / RESES - Ketua DPRD Karangasem saat melaksanakan reses di Kelompok Tani Sari Murti, Desa Duda, Kecamatan Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem, melaksanakan tugasnya menggelar Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Reses masa sidang ke II Tahun 2021 DPRD Kabupaten Karangasem ini berlangsung selama dua hari yakni mulai Sabtu (4/12/2021) sampai dengan Minggu (5/12/2021). Selanjutnya, seluruh aspirasi yang diserap dari masyarakat selama anggota turun ke bawah ini akan dituangkan dalam Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Karangasem.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, kepada Bali Tribune, Senin (6/12) menyampaikan, kegiatan Reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, dimana masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.

Adanya penerapan protokol kesehatan ini juga membuat pertemuan para Aggota Dewan dengan konstituennya berlangsung terbatas. Dalam pelaksanaan Reses diperkenankan satu titik saja, dimana satu titik tersebut dibagi menjadi dua sesi pertemuan dialog. “Dalam masing-masing sesi maksimal dihadiri 50 persen orang dari kapasitas reses, dengan daya tampung rata-rata kapsitas 200 orang menjadi maksimal 100 orang,” tegas Wayan Suastika.

“Semua aspirasi masyarakat tentu akan kami serap dan mudah-mudahan bisa segera direalisasikan di masyarakat,” sambung politisi PDIP Dapil Selat ini disela melaksanakan reses di Kelompok Tani Sari Murti, Desa Duda, Kecamatan Selat.

Mengingat terdapat persoalan yang diaspirasikan oleh masyarakat mulai dari infrastruktur, sarana prsarana pertanian, sosial dan lain sebagainya, sebagai Ketua DPRD dan pengambil kebijakan tentu pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi aspirasi dari masyarakat tersebut.

wartawan
AGS
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.