Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Patuhi Prokes Covid Anggota DPRD Karangasem Gelar Reses Masa Sidang ke II Tahun 2021

Bali Tribune / RESES - Ketua DPRD Karangasem saat melaksanakan reses di Kelompok Tani Sari Murti, Desa Duda, Kecamatan Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem, melaksanakan tugasnya menggelar Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Reses masa sidang ke II Tahun 2021 DPRD Kabupaten Karangasem ini berlangsung selama dua hari yakni mulai Sabtu (4/12/2021) sampai dengan Minggu (5/12/2021). Selanjutnya, seluruh aspirasi yang diserap dari masyarakat selama anggota turun ke bawah ini akan dituangkan dalam Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Karangasem.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, kepada Bali Tribune, Senin (6/12) menyampaikan, kegiatan Reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, dimana masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.

Adanya penerapan protokol kesehatan ini juga membuat pertemuan para Aggota Dewan dengan konstituennya berlangsung terbatas. Dalam pelaksanaan Reses diperkenankan satu titik saja, dimana satu titik tersebut dibagi menjadi dua sesi pertemuan dialog. “Dalam masing-masing sesi maksimal dihadiri 50 persen orang dari kapasitas reses, dengan daya tampung rata-rata kapsitas 200 orang menjadi maksimal 100 orang,” tegas Wayan Suastika.

“Semua aspirasi masyarakat tentu akan kami serap dan mudah-mudahan bisa segera direalisasikan di masyarakat,” sambung politisi PDIP Dapil Selat ini disela melaksanakan reses di Kelompok Tani Sari Murti, Desa Duda, Kecamatan Selat.

Mengingat terdapat persoalan yang diaspirasikan oleh masyarakat mulai dari infrastruktur, sarana prsarana pertanian, sosial dan lain sebagainya, sebagai Ketua DPRD dan pengambil kebijakan tentu pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi aspirasi dari masyarakat tersebut.

wartawan
AGS
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.