Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Patuhi Prokes Covid Anggota DPRD Karangasem Gelar Reses Masa Sidang ke II Tahun 2021

Bali Tribune / RESES - Ketua DPRD Karangasem saat melaksanakan reses di Kelompok Tani Sari Murti, Desa Duda, Kecamatan Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem, melaksanakan tugasnya menggelar Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Reses masa sidang ke II Tahun 2021 DPRD Kabupaten Karangasem ini berlangsung selama dua hari yakni mulai Sabtu (4/12/2021) sampai dengan Minggu (5/12/2021). Selanjutnya, seluruh aspirasi yang diserap dari masyarakat selama anggota turun ke bawah ini akan dituangkan dalam Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Karangasem.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, kepada Bali Tribune, Senin (6/12) menyampaikan, kegiatan Reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, dimana masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.

Adanya penerapan protokol kesehatan ini juga membuat pertemuan para Aggota Dewan dengan konstituennya berlangsung terbatas. Dalam pelaksanaan Reses diperkenankan satu titik saja, dimana satu titik tersebut dibagi menjadi dua sesi pertemuan dialog. “Dalam masing-masing sesi maksimal dihadiri 50 persen orang dari kapasitas reses, dengan daya tampung rata-rata kapsitas 200 orang menjadi maksimal 100 orang,” tegas Wayan Suastika.

“Semua aspirasi masyarakat tentu akan kami serap dan mudah-mudahan bisa segera direalisasikan di masyarakat,” sambung politisi PDIP Dapil Selat ini disela melaksanakan reses di Kelompok Tani Sari Murti, Desa Duda, Kecamatan Selat.

Mengingat terdapat persoalan yang diaspirasikan oleh masyarakat mulai dari infrastruktur, sarana prsarana pertanian, sosial dan lain sebagainya, sebagai Ketua DPRD dan pengambil kebijakan tentu pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi aspirasi dari masyarakat tersebut.

wartawan
AGS
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.