Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Patuhi Prokes Covid Anggota DPRD Karangasem Gelar Reses Masa Sidang ke II Tahun 2021

Bali Tribune / RESES - Ketua DPRD Karangasem saat melaksanakan reses di Kelompok Tani Sari Murti, Desa Duda, Kecamatan Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem, melaksanakan tugasnya menggelar Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Reses masa sidang ke II Tahun 2021 DPRD Kabupaten Karangasem ini berlangsung selama dua hari yakni mulai Sabtu (4/12/2021) sampai dengan Minggu (5/12/2021). Selanjutnya, seluruh aspirasi yang diserap dari masyarakat selama anggota turun ke bawah ini akan dituangkan dalam Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Karangasem.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, kepada Bali Tribune, Senin (6/12) menyampaikan, kegiatan Reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, dimana masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.

Adanya penerapan protokol kesehatan ini juga membuat pertemuan para Aggota Dewan dengan konstituennya berlangsung terbatas. Dalam pelaksanaan Reses diperkenankan satu titik saja, dimana satu titik tersebut dibagi menjadi dua sesi pertemuan dialog. “Dalam masing-masing sesi maksimal dihadiri 50 persen orang dari kapasitas reses, dengan daya tampung rata-rata kapsitas 200 orang menjadi maksimal 100 orang,” tegas Wayan Suastika.

“Semua aspirasi masyarakat tentu akan kami serap dan mudah-mudahan bisa segera direalisasikan di masyarakat,” sambung politisi PDIP Dapil Selat ini disela melaksanakan reses di Kelompok Tani Sari Murti, Desa Duda, Kecamatan Selat.

Mengingat terdapat persoalan yang diaspirasikan oleh masyarakat mulai dari infrastruktur, sarana prsarana pertanian, sosial dan lain sebagainya, sebagai Ketua DPRD dan pengambil kebijakan tentu pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi aspirasi dari masyarakat tersebut.

wartawan
AGS
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.