Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Patuhi Prokes Covid Anggota DPRD Karangasem Gelar Reses Masa Sidang ke II Tahun 2021

Bali Tribune / RESES - Ketua DPRD Karangasem saat melaksanakan reses di Kelompok Tani Sari Murti, Desa Duda, Kecamatan Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem, melaksanakan tugasnya menggelar Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Reses masa sidang ke II Tahun 2021 DPRD Kabupaten Karangasem ini berlangsung selama dua hari yakni mulai Sabtu (4/12/2021) sampai dengan Minggu (5/12/2021). Selanjutnya, seluruh aspirasi yang diserap dari masyarakat selama anggota turun ke bawah ini akan dituangkan dalam Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Karangasem.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, kepada Bali Tribune, Senin (6/12) menyampaikan, kegiatan Reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, dimana masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.

Adanya penerapan protokol kesehatan ini juga membuat pertemuan para Aggota Dewan dengan konstituennya berlangsung terbatas. Dalam pelaksanaan Reses diperkenankan satu titik saja, dimana satu titik tersebut dibagi menjadi dua sesi pertemuan dialog. “Dalam masing-masing sesi maksimal dihadiri 50 persen orang dari kapasitas reses, dengan daya tampung rata-rata kapsitas 200 orang menjadi maksimal 100 orang,” tegas Wayan Suastika.

“Semua aspirasi masyarakat tentu akan kami serap dan mudah-mudahan bisa segera direalisasikan di masyarakat,” sambung politisi PDIP Dapil Selat ini disela melaksanakan reses di Kelompok Tani Sari Murti, Desa Duda, Kecamatan Selat.

Mengingat terdapat persoalan yang diaspirasikan oleh masyarakat mulai dari infrastruktur, sarana prsarana pertanian, sosial dan lain sebagainya, sebagai Ketua DPRD dan pengambil kebijakan tentu pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi aspirasi dari masyarakat tersebut.

wartawan
AGS
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.