Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paving dan Trotoar Rusak Bikin Kumuh Ubud

Paving yang rusak serta trotoar yang tidak rata membuat Ubud tampak kumuh. (ata)

Gianyar, Bali Tribune

Perubahan arus lalu lintas di Jalan Raya Ubud sejak awal tahun 2017 membuat kemacetan sedikit teratasi. Anggota Komisi I DPRD Gianyar, I Kadek Era Sukadana, sistem dua jalur yang diterapkan kepolisian, berjalan efektif.

Namun, masih ada PR untuk  menyikapi kemacetan di pinggiran seperti Peliatan, Pagosekan, yang hingga kini belum ada solusinya. Sementara di pusat Ubud sendiri yang lalu lintasnya mulai lancar, kondisi jalan yang berlapiskan paving terlihat sudah mulai rusak.

Demikian juga trotoarnya dan jalan rusak dan minimnya akses pejalan kaki. Karena itu, Dek Era meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali, mengalokasikan anggaran untuk membenahi infrastruktur di kawasan pariwisata Ubud ini.

“Infrastruktur yang buruk, tidak mendukung. Kawasan Ubud jadi terlihat kumuh,” ucapnya, Jumat (06/01/2017). Terlebih, kawasan pariwisata Ubud masih menyumbang PAD terbesar di Gianyar, mencapai Rp600 miliar lebih.

Dek Era berharap Dinas PU Bali, yang berwenang terhadap perbaikan infrastruktur Ubud, mulai melakukan pembenahan. Sebab, Ubud adalah kawasan pariwisata internasional. Jangan sampai nama baik Bali jadi jelek di mata internasional karena infrastrukturnya buruk.

“Jalan yang terbuat dari paving sudah rusak. Beberapa ruas trotoar juga terlalu rendah, sehingga dijadikan tempat parkir. Kasihan wisatawanya malah berjalan di jalan raya,” terangnya. Untuk itu, dia berharap, perbaikan segera dilakukan. (ata)

wartawan
redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.