Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paving dan Trotoar Rusak Bikin Kumuh Ubud

Paving yang rusak serta trotoar yang tidak rata membuat Ubud tampak kumuh. (ata)

Gianyar, Bali Tribune

Perubahan arus lalu lintas di Jalan Raya Ubud sejak awal tahun 2017 membuat kemacetan sedikit teratasi. Anggota Komisi I DPRD Gianyar, I Kadek Era Sukadana, sistem dua jalur yang diterapkan kepolisian, berjalan efektif.

Namun, masih ada PR untuk  menyikapi kemacetan di pinggiran seperti Peliatan, Pagosekan, yang hingga kini belum ada solusinya. Sementara di pusat Ubud sendiri yang lalu lintasnya mulai lancar, kondisi jalan yang berlapiskan paving terlihat sudah mulai rusak.

Demikian juga trotoarnya dan jalan rusak dan minimnya akses pejalan kaki. Karena itu, Dek Era meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali, mengalokasikan anggaran untuk membenahi infrastruktur di kawasan pariwisata Ubud ini.

“Infrastruktur yang buruk, tidak mendukung. Kawasan Ubud jadi terlihat kumuh,” ucapnya, Jumat (06/01/2017). Terlebih, kawasan pariwisata Ubud masih menyumbang PAD terbesar di Gianyar, mencapai Rp600 miliar lebih.

Dek Era berharap Dinas PU Bali, yang berwenang terhadap perbaikan infrastruktur Ubud, mulai melakukan pembenahan. Sebab, Ubud adalah kawasan pariwisata internasional. Jangan sampai nama baik Bali jadi jelek di mata internasional karena infrastrukturnya buruk.

“Jalan yang terbuat dari paving sudah rusak. Beberapa ruas trotoar juga terlalu rendah, sehingga dijadikan tempat parkir. Kasihan wisatawanya malah berjalan di jalan raya,” terangnya. Untuk itu, dia berharap, perbaikan segera dilakukan. (ata)

wartawan
redaksi
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.