Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PAW Nyoman Adnyana Dipastikan dari Dapil Lain

Bali Tribune / Sang Ayu Putri Adnyanawati.

balitribune.co.id | BangliMenghindari kekosongan sepeninggal anggota DPRD Bali I Nyoman Adnyana, akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Namun calon PAW yang urutan di bawah Nyoman Adnyana yakni Sang Ayu Putri Adnyanawati telah dipecat dari PDI-Perjuangan pada 2020 lalu. Terkait realita tersebut dipastikan PAW akan berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang lain.

Komisioner KPU Bangli Kadek Adiawan menjelaskan terkait PAW DPRD Provinsi kewenangan ada di KPU Provinsi. Untuk prosesnya KPU menunggu surat PAW anggota dari DPRD Provinsi Bali. Disinggung calon PAW telah dipecat dari partai politik, Kadek Adiawan mengatakan jika kondisi seperti itu maka KPU akan melakukan verifikasi ke partai politik yang bersangkutan untuk memastikan status calon tersebut. "Diverifikasi apakah benar telah dipecat atau seperti apa statusnya," ujarnya, Senin (21/2).

Mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) apabila tidak terdapat calon PAW dalam dapil yang sama, nama calon PAW diambil dari daftar calon tetap (DCT) DPRD Provinsi yang wilayahnya berbatasan langsung dengan dapil yang bersangkutan. "Ini ranah di KPU Provinsi," tegasnya.

Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Bangli I Wayan Diar mengatakan jika dalam keadaan normal untuk PAW almarhum Nyoman Adnyana adalah Sang Ayu Putri Adnyanawati. Namun Istri dari mantan Ketua DPRD Bangli itu kini tidak lagi  tercatat sebagai kader PDI-Perjuangan. Dengan status tidak lagi sebagai kader PDIP Perjuangan tentunya tidak dapat dicalonkan sebagai calon PAW. Disampaikan, karena tidak ada calon PAW di dapil Bangli maka calon PAW diambil dari dapil terdekat.

"Untuk aturan pastinya kami belum tahu detail. Namun dari yang kami baca untuk calon PAW dari dapil yang terdekat. Dalam kondisi ini tentu pelaksanaan mengacu pada peraturan," sebutnya. Disampaikan pula, Bangli tidak boleh mengajukan nama di luar calon.

Sementara Sang Ayu Putri Adnyawati mengaku kaget atas meninggalnya Nyoman Adnyana. Pihaknya menyampaikan bela sungkawa atas kepergian almarhum. Disinggung soal PAW, Sang Ayu Putri Adnyanawati mengatakan belum etis untuk membahas masalah PAW, apalagi masih dalam suasana berduka. Putri Adnyanawati sempat dihubungi beberapa orang yang justru mereka mengucapkan selamat bawasanya dirinya sebagai calon PAW. "Sempat ditelepon dan diucapkan selamat dirinya jadi PAW," ungkapnya.

Pihaknya tidak berkomentar banyak, mingingat kondisi kini bukan kader partai lagi. "Saya dan bapak sudah diberikan surat pemecatan dari partai," ujarnya. Dirinya baru pertama mencalonkan diri dalam pemilu tahun 2019 lalu. Dirinya maju sebagai calon di Provinsi bersama Nyoman Budi Utama dan Nyoman Adnyana. Dirinya diminta maju dari pengurus partai. Selain itu yang mendasari maju sebagai calon anggota dewan karena ingin membantu masyarakat luas. "Kalau bisa menjadi anggota dewan tentu bisa menyalurkan aspirasi masyarakat. Harapan bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat," akunya.

Dalam Pileg, ibu empat anak ini mengaku meraih dukungan 14.500 suara atau di bawah I Nyoman Budi Utama, I Nyoman Adnyana (PDI-P)  dan I Wayan Gunawan (Golkar). “Dalam Pileg untuk dapil Bangli saya ada di peringkat ke empat dari seluruh calon,” jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.