Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pawai Ogoh-ogoh, Dilarang Pakai 'Sound System'

kebudayaan
PAWAI - Suasana pawai ogoh-ogoh pada malam Pengerupukan di Denpasar tahun 2017 silam.

BALI TRIBUNEPemerintah Kota Denpasar melarang seluruh sekaa teruna dan komunitas masyarakat menggunakan sound system pada pawai ogoh-ogoh malam pengerupukan tahun 2018. Hal ini dilakukan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan saat malam pangerupukan. Selain itu juga untuk mempertahankan budaya Bali termasuk tetap menggunakan alat musik tradisional Bali.

Plt. Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara menegaskan, penggunaan sound system saat pawai pengerupukan kurang sesuai dengan nilai budaya Bali, karena bagaimanapun akan lebih baik menggunakan alat musik tradisional Bali, dan hal tersebut sekaligus diharapkan mampu menjaga kondusivitas.

“Memaknai hari suci ini tentu harus dengan bijaksana, saya rasa masyarakat sudah sangat sadar akan hal itu, kreativitas anak muda juga sangat luar biasa, hanya saja pemerintah memiliki kewajiban untuk mengingatkan,’’ ungkapnya, Kamis (8/3).

Jaya Negara kembali mengingatkan bahwa Denpasar adalah kota berwawasan budaya. Karenanya ia mengajak semua masyarakat terutama kepada sekaa teruna serta komunitas yang akan mengikuti dan melakukan prosesi pengarakan ogoh-ogoh agar ikut menjaga ketertiban dan keamanan masing-masing.

Jaya Negara juga mengajak masyarakat menjaga spirit Hari Suci Nyepi yang digunakan sebagai momentum mulat sarira dan mampu mengendalikan diri, sehingga tidak terjerumus melakukan hal-hal yang bersifat negatif, yang dapat memancing timbulnya suasana kurang harmonis. “Mari kita jaga bersama dan lakukan prosesi ogoh-ogoh ini dengan tertib sehingga tidak menimbulkan gesekan antarpengusung ogoh-ogoh, sehingga tidak menodai kesucian hari raya Nyepi ini,” ujarnya.

Terlebih di tahun 2018 yang merupakan tahun politik, ia berharap sekaa teruna maupun komunitas-komunitas yang ada tetap menjaga kondusivitas dan menghindari konflik antarbanjar maupun komunitas. Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak mengonsumsi minuman keras maupun obat-obatan terlarang.

 Jaya Negara berharap iring-iringan ogoh-ogoh menggunakan gamelan Bali, sehingga prosesi dapat berjalan hikmad dan tertib. Untuk itu diharapkan peran para kelian banjar, bendesa pakraman, pecalang, serta kades dan lurah agar ikut mengawasi warga masyarakatnya, sehingga pelaksanaan prosesi pengarakan ogoh-ogoh dan malam pangerupukan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

“Peran dari tokoh-tokoh masyarakat adat ini sangat kami harapkan untuk ikut membantu dan mengawasi prosesi ini di samping dari aparat Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar,” ujarnya.

Kadisbud Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram menambahkan, Pemkot Denpasar melarang penggunaan sound system,  mengingat penggunaan alat musik tradisional gamelan Bali sudah menjadi ciri khas dan budaya yang adihulung.

Menurut Mataram, musik tradisional yang dimaksud yakni baleganjur, tektek, dan berbagai jenis alat musik bericirikan kebudayaan Bali. “Kami berharap malam pengerupukan tahun 2018 menjadi kegiatan yang mencerminkan kebudayaan Bali,” harapnya.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan semua elemen termasuk pecalang desa. Hal ini dalam rangka mengambil tindakan tegas jika masih ada kelompok atau STT yang dalam proses mengarak ogoh-ogoh menggunakan alat musik yang tidak mencerminkan kearifan lokal.

wartawan
I Wayan Suarsana
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.