Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pawai Ogoh-ogoh Diperbolehkan Tapi Tidak Dilombakan

Bali Tribune / Kepala Disbud Badung I Gede Eka Sudarwitha

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Kebudayaan setempat tidak melarang pengarakan ogoh-ogoh saat Pengerupkan, menyambut Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1944, bulan April 2022 mendatang. Hanya saja, ogoh-ogoh di Gumi Keris tidak dilombakan.

Kepala Disbud Badung I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan dari hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kabupaten Badung, diputuskan bahwa terkait pelaksanaan pawai ogoh-ogoh, Kabupaten Badung mengikuti surat edaran (SE) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

“Kita membolehkan ada arak-arakan ogoh-ogoh saat pengerukan dengan Prokes ketat, tapi tidak dilombakan,” ujar Sudarwitha.

Dikatakan bahwa pengarakan atau pawai ogoh-ogoh boleh dilaksanakan di widangan desa masing-masing. Untuk lomba dipastikan tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. “Untuk arak-arakan ogoh-ogoh dilaksanakan di masing-masing desa sesuai dengan surat edaran dari MDA Provinsi Bali,” katanya.

Kemudian, mengenai pembuatan ogoh-ogoh sendiri, lanjut mantan Camat Petang ini, dikembalikan lagi ke masing-masing sekaa teruna atau yowana ataupun banjar. Pasalnya, ada sejumlah banjar dan desa adat yang telah memutuskan tidak membuat ogoh-ogoh. Salah satu desa adat yang sudah menyatakan tidak akan membuat ogoh-ogoh adalah Desa Adat Bualu di Kecamatan Kuta Selatan.

“Karena ada desa yang tidak membuat ogoh-ogoh, jadi kita tidak lombakan. Tidak seperti tahun lalu, pawai ditiadakan tapi ogoh-ogohnya tetap kita nilai. Sekarang tidak ada,” tegasnya.

Disbud pun  mewanti-wanti agar protokol kesehatan (Prokes) mencegah penyabaran Covid-19 dilaksanakan dengan taat saat pengerupakan. “Saat pawai harus dengan Prokes ketat,” ucapnya.

Sementara bagi desa yang tidak membuat ogoh-ogoh, Sudarwitha mempersilahkan dalam menyambut tahun baru Saka mengisi dengan kegiatan lain. “Intinya kita memberikan kesempatan kepada sekaa teruna ataupun yowana yang ingin membuat ogoh-ogoh, karena itu bagian dari pelestarian budaya. Tapi, kami tidak memaksakan. Seperti Desa Adat Bualu misalnya mereka mengganti (pawai ogoh-ogoh, red) dengan pasraman  kilat,” terangnya.

Bagi sekaa teruna/yowana yang membuat ogoh-ogoh pihaknya memastikan akan memberikan bantuan dana sebagai motivasi sebesar Rp 10 juta. Besaran bantuan ini diakui bekurang dari tahun sebelumnya yang besaranya mencapai Rp 40 juta per ogoh-ogoh.

“Bupati tetap memberikan support para pemuda untuk berkreasi dan mengajegkan budaya. Sehingga pemerintah menyiapkan dana untuk itu. Meski tidak sebesar tahun tahun lalu, tapi komitmen pemerintah akan tetap dilakukan,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.