Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pawai Ogoh-ogoh Diperbolehkan Tapi Tidak Dilombakan

Bali Tribune / Kepala Disbud Badung I Gede Eka Sudarwitha

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Kebudayaan setempat tidak melarang pengarakan ogoh-ogoh saat Pengerupkan, menyambut Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1944, bulan April 2022 mendatang. Hanya saja, ogoh-ogoh di Gumi Keris tidak dilombakan.

Kepala Disbud Badung I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan dari hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kabupaten Badung, diputuskan bahwa terkait pelaksanaan pawai ogoh-ogoh, Kabupaten Badung mengikuti surat edaran (SE) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

“Kita membolehkan ada arak-arakan ogoh-ogoh saat pengerukan dengan Prokes ketat, tapi tidak dilombakan,” ujar Sudarwitha.

Dikatakan bahwa pengarakan atau pawai ogoh-ogoh boleh dilaksanakan di widangan desa masing-masing. Untuk lomba dipastikan tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. “Untuk arak-arakan ogoh-ogoh dilaksanakan di masing-masing desa sesuai dengan surat edaran dari MDA Provinsi Bali,” katanya.

Kemudian, mengenai pembuatan ogoh-ogoh sendiri, lanjut mantan Camat Petang ini, dikembalikan lagi ke masing-masing sekaa teruna atau yowana ataupun banjar. Pasalnya, ada sejumlah banjar dan desa adat yang telah memutuskan tidak membuat ogoh-ogoh. Salah satu desa adat yang sudah menyatakan tidak akan membuat ogoh-ogoh adalah Desa Adat Bualu di Kecamatan Kuta Selatan.

“Karena ada desa yang tidak membuat ogoh-ogoh, jadi kita tidak lombakan. Tidak seperti tahun lalu, pawai ditiadakan tapi ogoh-ogohnya tetap kita nilai. Sekarang tidak ada,” tegasnya.

Disbud pun  mewanti-wanti agar protokol kesehatan (Prokes) mencegah penyabaran Covid-19 dilaksanakan dengan taat saat pengerupakan. “Saat pawai harus dengan Prokes ketat,” ucapnya.

Sementara bagi desa yang tidak membuat ogoh-ogoh, Sudarwitha mempersilahkan dalam menyambut tahun baru Saka mengisi dengan kegiatan lain. “Intinya kita memberikan kesempatan kepada sekaa teruna ataupun yowana yang ingin membuat ogoh-ogoh, karena itu bagian dari pelestarian budaya. Tapi, kami tidak memaksakan. Seperti Desa Adat Bualu misalnya mereka mengganti (pawai ogoh-ogoh, red) dengan pasraman  kilat,” terangnya.

Bagi sekaa teruna/yowana yang membuat ogoh-ogoh pihaknya memastikan akan memberikan bantuan dana sebagai motivasi sebesar Rp 10 juta. Besaran bantuan ini diakui bekurang dari tahun sebelumnya yang besaranya mencapai Rp 40 juta per ogoh-ogoh.

“Bupati tetap memberikan support para pemuda untuk berkreasi dan mengajegkan budaya. Sehingga pemerintah menyiapkan dana untuk itu. Meski tidak sebesar tahun tahun lalu, tapi komitmen pemerintah akan tetap dilakukan,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.