Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pawai Ogoh-ogoh Diperbolehkan Tapi Tidak Dilombakan

Bali Tribune / Kepala Disbud Badung I Gede Eka Sudarwitha

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Kebudayaan setempat tidak melarang pengarakan ogoh-ogoh saat Pengerupkan, menyambut Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1944, bulan April 2022 mendatang. Hanya saja, ogoh-ogoh di Gumi Keris tidak dilombakan.

Kepala Disbud Badung I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan dari hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kabupaten Badung, diputuskan bahwa terkait pelaksanaan pawai ogoh-ogoh, Kabupaten Badung mengikuti surat edaran (SE) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

“Kita membolehkan ada arak-arakan ogoh-ogoh saat pengerukan dengan Prokes ketat, tapi tidak dilombakan,” ujar Sudarwitha.

Dikatakan bahwa pengarakan atau pawai ogoh-ogoh boleh dilaksanakan di widangan desa masing-masing. Untuk lomba dipastikan tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. “Untuk arak-arakan ogoh-ogoh dilaksanakan di masing-masing desa sesuai dengan surat edaran dari MDA Provinsi Bali,” katanya.

Kemudian, mengenai pembuatan ogoh-ogoh sendiri, lanjut mantan Camat Petang ini, dikembalikan lagi ke masing-masing sekaa teruna atau yowana ataupun banjar. Pasalnya, ada sejumlah banjar dan desa adat yang telah memutuskan tidak membuat ogoh-ogoh. Salah satu desa adat yang sudah menyatakan tidak akan membuat ogoh-ogoh adalah Desa Adat Bualu di Kecamatan Kuta Selatan.

“Karena ada desa yang tidak membuat ogoh-ogoh, jadi kita tidak lombakan. Tidak seperti tahun lalu, pawai ditiadakan tapi ogoh-ogohnya tetap kita nilai. Sekarang tidak ada,” tegasnya.

Disbud pun  mewanti-wanti agar protokol kesehatan (Prokes) mencegah penyabaran Covid-19 dilaksanakan dengan taat saat pengerupakan. “Saat pawai harus dengan Prokes ketat,” ucapnya.

Sementara bagi desa yang tidak membuat ogoh-ogoh, Sudarwitha mempersilahkan dalam menyambut tahun baru Saka mengisi dengan kegiatan lain. “Intinya kita memberikan kesempatan kepada sekaa teruna ataupun yowana yang ingin membuat ogoh-ogoh, karena itu bagian dari pelestarian budaya. Tapi, kami tidak memaksakan. Seperti Desa Adat Bualu misalnya mereka mengganti (pawai ogoh-ogoh, red) dengan pasraman  kilat,” terangnya.

Bagi sekaa teruna/yowana yang membuat ogoh-ogoh pihaknya memastikan akan memberikan bantuan dana sebagai motivasi sebesar Rp 10 juta. Besaran bantuan ini diakui bekurang dari tahun sebelumnya yang besaranya mencapai Rp 40 juta per ogoh-ogoh.

“Bupati tetap memberikan support para pemuda untuk berkreasi dan mengajegkan budaya. Sehingga pemerintah menyiapkan dana untuk itu. Meski tidak sebesar tahun tahun lalu, tapi komitmen pemerintah akan tetap dilakukan,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.