Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pawai Ogoh-ogoh Diperbolehkan Tapi Tidak Dilombakan

Bali Tribune / Kepala Disbud Badung I Gede Eka Sudarwitha

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Kebudayaan setempat tidak melarang pengarakan ogoh-ogoh saat Pengerupkan, menyambut Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1944, bulan April 2022 mendatang. Hanya saja, ogoh-ogoh di Gumi Keris tidak dilombakan.

Kepala Disbud Badung I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan dari hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kabupaten Badung, diputuskan bahwa terkait pelaksanaan pawai ogoh-ogoh, Kabupaten Badung mengikuti surat edaran (SE) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

“Kita membolehkan ada arak-arakan ogoh-ogoh saat pengerukan dengan Prokes ketat, tapi tidak dilombakan,” ujar Sudarwitha.

Dikatakan bahwa pengarakan atau pawai ogoh-ogoh boleh dilaksanakan di widangan desa masing-masing. Untuk lomba dipastikan tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. “Untuk arak-arakan ogoh-ogoh dilaksanakan di masing-masing desa sesuai dengan surat edaran dari MDA Provinsi Bali,” katanya.

Kemudian, mengenai pembuatan ogoh-ogoh sendiri, lanjut mantan Camat Petang ini, dikembalikan lagi ke masing-masing sekaa teruna atau yowana ataupun banjar. Pasalnya, ada sejumlah banjar dan desa adat yang telah memutuskan tidak membuat ogoh-ogoh. Salah satu desa adat yang sudah menyatakan tidak akan membuat ogoh-ogoh adalah Desa Adat Bualu di Kecamatan Kuta Selatan.

“Karena ada desa yang tidak membuat ogoh-ogoh, jadi kita tidak lombakan. Tidak seperti tahun lalu, pawai ditiadakan tapi ogoh-ogohnya tetap kita nilai. Sekarang tidak ada,” tegasnya.

Disbud pun  mewanti-wanti agar protokol kesehatan (Prokes) mencegah penyabaran Covid-19 dilaksanakan dengan taat saat pengerupakan. “Saat pawai harus dengan Prokes ketat,” ucapnya.

Sementara bagi desa yang tidak membuat ogoh-ogoh, Sudarwitha mempersilahkan dalam menyambut tahun baru Saka mengisi dengan kegiatan lain. “Intinya kita memberikan kesempatan kepada sekaa teruna ataupun yowana yang ingin membuat ogoh-ogoh, karena itu bagian dari pelestarian budaya. Tapi, kami tidak memaksakan. Seperti Desa Adat Bualu misalnya mereka mengganti (pawai ogoh-ogoh, red) dengan pasraman  kilat,” terangnya.

Bagi sekaa teruna/yowana yang membuat ogoh-ogoh pihaknya memastikan akan memberikan bantuan dana sebagai motivasi sebesar Rp 10 juta. Besaran bantuan ini diakui bekurang dari tahun sebelumnya yang besaranya mencapai Rp 40 juta per ogoh-ogoh.

“Bupati tetap memberikan support para pemuda untuk berkreasi dan mengajegkan budaya. Sehingga pemerintah menyiapkan dana untuk itu. Meski tidak sebesar tahun tahun lalu, tapi komitmen pemerintah akan tetap dilakukan,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.