Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PBSI Denpasar Dukung 3 Atletnya ke China

Bali Tribune/ Made Darmiyasa
balitribune.co.id | Denpasar - Sukses meraih juara di kejuaraan bulutangkis bertajuk OKB Cup II lalu, tiga pebulutangkis putra Denpasar bakal didukung  penuh Pengkot PBSI Denpasar untuk berlaga di kejuaraan bulutangkis level internasional di Yunnan China, 20–27 Agustus 2019 mendatang.
 
Menurut Wakil Ketua I PBSI Denpasar, Made Darmiyasa, ketiga pebulutangkis putra Denpasar itu yakni, Gede Pasek Ekayana, Agus Aldi Santosa dan Putu Agus Aditya Pramana Putra. Dengan hasil juara OKB Cup II maka ketiganya bakal dikirim oleh pihak penyelenggara yakni Oke Bali Internasional Travel ke Yunnan China.
 
“Raihan ketiganya merupakan prestasi luar biasa khususnya bagi PBSI Denpasar, dimana PBSI Denpasar tetap bisa berkontribusi dalam meloloskan atletnya dalam ajang nasional maupun internasional mewakili Bali dan Indonesia. Pastinya ini menjadi kebanggaan untuk perbulutangkisan Denpasar,” ungkap Darmiyasa, Senin (8/7).
 
Berangkat dari semua itu, pihaknya mohon dukungan semua pihak baik itu baik orangtua utamanya, organisasi olahraga seperti PBSI, KONI Denpasar dan KONI Bali. “Kami dukung keberangkatan ketiga pebulutangkis putra Denpasar itu ke China,” tegas Darmiyasa.
 
Dirinya juga berharap PBSI dan KONI baik Denpasar atau KONI Bali juga memperhatikan atlet-atlet itu sehingga menjadikan aset untuk Bali, yang atlet nantinya mencapai prestasi di event nasional maupun internasional ke depannya.
 
“Kami juga berharap prestasi ketiganya juga bisa menjadi motivasi bagi para pebulutangkis junior di bawahnya, untuk bisa mengikuti jejak para seniornya itu dalam mengejar prestasi di masa depan,” demikian Darmiyasa.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.