PD Pasar Kota Denpasar Diduga Jual Fasum Pertokoan Lokitasari | Bali Tribune
Diposting : 28 November 2020 12:18
Bernard MB. - Bali Tribune
Bali Tribune / FASUM - Lokasi pembangunan toko yang mengambil ruang fasum di lantai 2 pertokoan Lokitasari, Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Denpasar diduga menjual fasilitas umum (Fasum) di lantai dua Pertokoan Lokitasari Jalan Thamrin Denpasar. Halaman di lantai dua persis di depan tangga naik disewahkan kepada bos Bintang Baru, Untung alias Sugik dengan harga di atas Rp 400 juta.
 
Pantauan Bali Tribune di lokasi, tempat tersebut saat ini sedang dalam proses dibangun dan hampir masuk tahap penyelesaian. Akibatnya, sejumlah toko di lokasi melakukan protes atas keputusan PD Pasar Kota Denpasar yang menyewahkan fasilitas umum itu. Sebab, dengan dibangunnya di tempat tersebut, tidak hanya menghalangi toko - toko yang sudah ada tetapi juga membuat halaman di lantai dua menjadi hilang.
 
"Kami keberatan dengan disewahkan tempat itu. Karena itu adalah halaman dan merupakan tempat umum. Jadinya, di lantai dua sekarang tidak ada halaman lagi. Karena dalam perjanjian, kami menyewa toko - toko yang sudah ada, tempat itu adalah halaman dan tidak masuk dalam denah stand atau toko," ungkap seorang pemilik toko.
 
Ia berharap PD Pasar Kota Denpasar menganulir sewa menyewah tempat itu karena akan mempersempit ruang gerak para pengunjung di lantai dua.
 
"Jaraknya untuk pengunjung lewat tersisa satu meter saja karena halaman sudah tidak ada lagi. Informasi yang kami terima, harga sewa tempat itu di atas Rp 400 juta," ujarnya.