Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PD Tabanan Gelar Penataran Wasit Juri

Perisai Diri
Peserta penataran wasit dan juri Perisai Diri Tabanan.

BALI TRIBUNE - Keluarga Silat Nasional (Kelatnas) Indonesia Perisai Diri (PD) Cabang Tabanan, menggelar penataran wasit juri. Acara yang digelar selama dua hari, sabtu-Minggu (16-17/12) ini merupakan rangkaian Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Perisai Diri Tabanan, 27-30 Desember 2017 di GOR Debes Tabanan.

Penataran wasi juri diikuti seluruh wasit dan pelatih ranting Perisai Diri di Tabanan. Penataran dibuka Ketua Umum Perisai Diri Tabanan, DR. Drs. I Gusti Nengah Dharma Diatmika, MM. di Pedepokan Perisai Diri, Banjar Jagasatru, Kediri, Sabtu (16/12).

Ketua Panitia penataran wasit juri Perisai Diri Tabanan, I Wayan Purbawa mengatakan, penataran bertujuan untuk meningkatkan skill atau kemampuan wasit juri Perisai Diri Tabanan.  Penataran mengambil tema "Melalui Penataran Wasit Juri Perisai Diri Kabupaten Tabanan tahun 2017 kita tingkatkan kemampuan dan kompetensi insan Perisai Diri demi pembinaan dan peningkatan prestasi maksimal".

"Kegiatan penataran wasit juri Perisai Diri Kabupaten Tabanan ini diselenggarakan selama dua hari, yang bertujuan untuk meningkatkan skill wasit juri Perisai Diri Kabupaten Tabanan, " ungkapnya.

Sementara Ketua Umum Perisai Diri Kabupaten Tabanan, DR. Drs I Gusti Nengah Dharma Diatmika, MM. mengatakan, penataran wasit juri seperti ini rutin dilakukan oleh Perisai Diri Cabang Tabanan. Menurutnya kegiatan seperti ini bertujuan untuk memberikan penyegaran dan menambah pengetahuan bagi wasit juri dan pelatih-pelatih Perisai Diri Tabanan.

Untuk penataran wasit juri kali ini merupakan rangkaian dari kegiatan Kejurcab Perisai Diri Tabanan tahun 2017 yang akan dilaksanakan ada tanggal 27 sampai 30 Desember 2017. Dimana para wasit dan juri ini diharapkan bisa bertugas pada Kejurcab yang akan datang.

"Saya harap agar pelatihan ini dimanfaatkan dengan baik, karena nantinya wasit dan juri ini merupakan ujung tombak dalam Kejurcab besok," jelasnya.

Adapun materi dalam Penataran Wasit Juri kali ini, meliputi teknik Perwasitan dan Penjurian persi IPSI dengan narasumber I Gusti Putu Ngurah Alit Darmawan, dari Wasit Juri Pengda Perisai Diri Bali, sedangkan teknik Perwasitan dan Penjurian persi Perisai Diri, dengan narasumber I Wayan Darmawan dari Kordinator Delegasi Teknik Pengda Perisai Diri Bali.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.