Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Bangli Akan Tetap Berlakukan Denda

Bali Tribune/ I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi
Balitribune.co.id | Bangli - Walaupun menuai keluhan, PDAM Bangli tetap bersikukuh akan memberlakukan denda bagi pelanggan yang tidak memenuhi kewajibanya membayar rekening tagihan. “Meski kami saat ini panen keluhan dan dibuliy di media sosial. Kami akan tetap memberlakukan denda tersebut,” tegas Direktur PDAM Bangli I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi, Minggu (20/12).
 
Menurutnya, pengenaan denda kepada pelanggan PDAM yang memiliki tunggakan bukan kebijakan yang baru. Bahkan, sudah menjadi kebijakan sejak PDAM Bangli didirikan, dengan maksud untuk memaksimalkan efisiensi penagihan guna membiayai operasional perusahaannya. Hanya saja, penerapannya tidak dilaksanakan secara konsisten pada era kepemimpinan sebelumnya. Mengacu laporan tahun buku 2019, PDAM justru memiliki piutang usaha melebihi pendapatan perusahaan sebulan sebesar 2,4 miliar. “Piutang ini diakibatkan pelanggan yang tidak disiplin memenuhi kewajibannya. Umur piutang ada dari 4 bulan bahkan samapi 3 tahun keatas,” jelasnya.
 
Realita ini yang mengharuskan pihak manajemen untuk bertindak tegas sesuai aturan agar perusahaan tidak mengalami gangguan operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya juga mengakui, di masa pandemi Covid-19 toleransi telah diberikan. Penegakkan aturan dimulai dari bulan Oktober 2020. Sedangkan atas tunggakan sebelum bulan Oktober 2020 telah dilakukan penghapusan sanksi denda atas tunggakan yang dimiliki pelanggan. “Kami juga memaklumi banyak keluhan atas tindakan ini. Namun kami berharap pelanggan memahami bahwa tindakan ini kami ambil karena sebagian kecil dari pelanggan yang tidak mau disiplin memenuhi kewajiban atas air yang sudah digunakan dan juga agar tidak menimbulkan rasa ketidakadilan pada sebagian besar masyarakat pelanggan yang telah secara disiplin melaksanakan kewajibannya,” sebut Mesi.
 
Pihaknya juga menekankan denda yang dikenakan bukan merupakan target pendapatan perusahaan. Hal ini terbukti, PDAM Bangli tidak menargetkan pendapatan denda. “Denda yang diterapkan bukan target pendapatan kami. Target pendapatan denda kami nol rupiah, artinya seluruh pelanggan telah memenuhi kewajibannya sebelum tanggal 21 di bulan tagihan sehingga rasio kami atas pendapatan menjadi 100 persen,” ungkapnya.
 
Disinggung keluhan masyarakat kerap hanya membayar angin yang keluar, menurut Dewa Suparso Mesi kondisi tersebut akan terjadi ketika ada gangguan dan perbaikan. Hal ini disebabkan lantaran sumber air PDAM semuanya dari sumber mata air permukaan dengan sistem gravitasi, sehingga tidak bisa dihitung secara pasti debit airnya yang keluar secara fluktuatif. 
 
Apa tidak ada keringanan kepada konsumen yang kerap dapat angin? “Karena ini bersifat sangat subjektif, maka kami tidak bisa mengambil kebijakan. Semisal si X mengaku di tempatynya angin keluar. Bisa saja, si Y juga mengaku hal yang sama. Yang pasti karena pelanggan yang bayar, jika angin yang keluar, kran cepat ditutup. Jangan justru dibuka terus, jika masih keluar angina,” sebutnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.