Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Bangli Akan Tetap Berlakukan Denda

Bali Tribune/ I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi
Balitribune.co.id | Bangli - Walaupun menuai keluhan, PDAM Bangli tetap bersikukuh akan memberlakukan denda bagi pelanggan yang tidak memenuhi kewajibanya membayar rekening tagihan. “Meski kami saat ini panen keluhan dan dibuliy di media sosial. Kami akan tetap memberlakukan denda tersebut,” tegas Direktur PDAM Bangli I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi, Minggu (20/12).
 
Menurutnya, pengenaan denda kepada pelanggan PDAM yang memiliki tunggakan bukan kebijakan yang baru. Bahkan, sudah menjadi kebijakan sejak PDAM Bangli didirikan, dengan maksud untuk memaksimalkan efisiensi penagihan guna membiayai operasional perusahaannya. Hanya saja, penerapannya tidak dilaksanakan secara konsisten pada era kepemimpinan sebelumnya. Mengacu laporan tahun buku 2019, PDAM justru memiliki piutang usaha melebihi pendapatan perusahaan sebulan sebesar 2,4 miliar. “Piutang ini diakibatkan pelanggan yang tidak disiplin memenuhi kewajibannya. Umur piutang ada dari 4 bulan bahkan samapi 3 tahun keatas,” jelasnya.
 
Realita ini yang mengharuskan pihak manajemen untuk bertindak tegas sesuai aturan agar perusahaan tidak mengalami gangguan operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya juga mengakui, di masa pandemi Covid-19 toleransi telah diberikan. Penegakkan aturan dimulai dari bulan Oktober 2020. Sedangkan atas tunggakan sebelum bulan Oktober 2020 telah dilakukan penghapusan sanksi denda atas tunggakan yang dimiliki pelanggan. “Kami juga memaklumi banyak keluhan atas tindakan ini. Namun kami berharap pelanggan memahami bahwa tindakan ini kami ambil karena sebagian kecil dari pelanggan yang tidak mau disiplin memenuhi kewajiban atas air yang sudah digunakan dan juga agar tidak menimbulkan rasa ketidakadilan pada sebagian besar masyarakat pelanggan yang telah secara disiplin melaksanakan kewajibannya,” sebut Mesi.
 
Pihaknya juga menekankan denda yang dikenakan bukan merupakan target pendapatan perusahaan. Hal ini terbukti, PDAM Bangli tidak menargetkan pendapatan denda. “Denda yang diterapkan bukan target pendapatan kami. Target pendapatan denda kami nol rupiah, artinya seluruh pelanggan telah memenuhi kewajibannya sebelum tanggal 21 di bulan tagihan sehingga rasio kami atas pendapatan menjadi 100 persen,” ungkapnya.
 
Disinggung keluhan masyarakat kerap hanya membayar angin yang keluar, menurut Dewa Suparso Mesi kondisi tersebut akan terjadi ketika ada gangguan dan perbaikan. Hal ini disebabkan lantaran sumber air PDAM semuanya dari sumber mata air permukaan dengan sistem gravitasi, sehingga tidak bisa dihitung secara pasti debit airnya yang keluar secara fluktuatif. 
 
Apa tidak ada keringanan kepada konsumen yang kerap dapat angin? “Karena ini bersifat sangat subjektif, maka kami tidak bisa mengambil kebijakan. Semisal si X mengaku di tempatynya angin keluar. Bisa saja, si Y juga mengaku hal yang sama. Yang pasti karena pelanggan yang bayar, jika angin yang keluar, kran cepat ditutup. Jangan justru dibuka terus, jika masih keluar angina,” sebutnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Tawur Desa Adat Sumerta

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri upacara Karya Tawur di Pura Kahyangan dan Pura Mrajapati Desa Adat Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (28/5/2026). Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Utama Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung, dan Tawur Balik Sumpah Utama di desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ekowisata Karangsewu, Wajah Baru Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Negara - Di ujung paling barat Pulau Bali, tepat di bibir Selat Bali, Kelurahan Gilimanuk, sebuah kawasan wisata alam tradisional diam-diam tumbuh menjadi wajah baru pariwisata berbasis masyarakat. Namanya Karangsewu. Berada di dalam kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), hidden gem ini berkembang subur lewat tangan masyarakat lokal, tanpa sentuhan modal investor besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ruang Kelas Baru, Pemkot Denpasar Alokasikan Anggaran Rp98,6 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp98,6 miliar untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di 15 Sekolah Dasar (SD) sepanjang tahun 2026. Dari jumlah tersebut, pengerjaan fisik di empat sekolah resmi dimulai pada Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terjatuh ke Sumur, ODGJ Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bersama tim gabungan melaksanakan proses evakuasi terhadap seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di dalam sumur yang berada di area Kantor Desa Bunga Mekar, Banjar Pundukaha Kelod, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (25/5/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ingatkan Bahaya “Blind Spot” di Depan Sekolah Lewat Edukasi Safety Riding untuk Smanduta

balitribune.co.id | Denpasar – Tingginya mobilitas kendaraan di kawasan sekolah menjadi perhatian serius Astra Motor Bali dalam mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Melalui program edukasi safety riding, Astra Motor Bali memberikan pembekalan kepada 70 siswa SMAN 2 Kuta (Smanduta) agar lebih waspada terhadap potensi bahaya di jalan raya, khususnya di area keluar masuk sekolah, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Idul Adha, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima dan menyerahkan bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa satu ekor sapi potong kepada Masjid Hasanudin. 

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Rumah Potong Hewan (RPH) Kali Unda, Br. Lebah, Kel. Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.