Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Bangli Akan Tetap Berlakukan Denda

Bali Tribune/ I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi
Balitribune.co.id | Bangli - Walaupun menuai keluhan, PDAM Bangli tetap bersikukuh akan memberlakukan denda bagi pelanggan yang tidak memenuhi kewajibanya membayar rekening tagihan. “Meski kami saat ini panen keluhan dan dibuliy di media sosial. Kami akan tetap memberlakukan denda tersebut,” tegas Direktur PDAM Bangli I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi, Minggu (20/12).
 
Menurutnya, pengenaan denda kepada pelanggan PDAM yang memiliki tunggakan bukan kebijakan yang baru. Bahkan, sudah menjadi kebijakan sejak PDAM Bangli didirikan, dengan maksud untuk memaksimalkan efisiensi penagihan guna membiayai operasional perusahaannya. Hanya saja, penerapannya tidak dilaksanakan secara konsisten pada era kepemimpinan sebelumnya. Mengacu laporan tahun buku 2019, PDAM justru memiliki piutang usaha melebihi pendapatan perusahaan sebulan sebesar 2,4 miliar. “Piutang ini diakibatkan pelanggan yang tidak disiplin memenuhi kewajibannya. Umur piutang ada dari 4 bulan bahkan samapi 3 tahun keatas,” jelasnya.
 
Realita ini yang mengharuskan pihak manajemen untuk bertindak tegas sesuai aturan agar perusahaan tidak mengalami gangguan operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya juga mengakui, di masa pandemi Covid-19 toleransi telah diberikan. Penegakkan aturan dimulai dari bulan Oktober 2020. Sedangkan atas tunggakan sebelum bulan Oktober 2020 telah dilakukan penghapusan sanksi denda atas tunggakan yang dimiliki pelanggan. “Kami juga memaklumi banyak keluhan atas tindakan ini. Namun kami berharap pelanggan memahami bahwa tindakan ini kami ambil karena sebagian kecil dari pelanggan yang tidak mau disiplin memenuhi kewajiban atas air yang sudah digunakan dan juga agar tidak menimbulkan rasa ketidakadilan pada sebagian besar masyarakat pelanggan yang telah secara disiplin melaksanakan kewajibannya,” sebut Mesi.
 
Pihaknya juga menekankan denda yang dikenakan bukan merupakan target pendapatan perusahaan. Hal ini terbukti, PDAM Bangli tidak menargetkan pendapatan denda. “Denda yang diterapkan bukan target pendapatan kami. Target pendapatan denda kami nol rupiah, artinya seluruh pelanggan telah memenuhi kewajibannya sebelum tanggal 21 di bulan tagihan sehingga rasio kami atas pendapatan menjadi 100 persen,” ungkapnya.
 
Disinggung keluhan masyarakat kerap hanya membayar angin yang keluar, menurut Dewa Suparso Mesi kondisi tersebut akan terjadi ketika ada gangguan dan perbaikan. Hal ini disebabkan lantaran sumber air PDAM semuanya dari sumber mata air permukaan dengan sistem gravitasi, sehingga tidak bisa dihitung secara pasti debit airnya yang keluar secara fluktuatif. 
 
Apa tidak ada keringanan kepada konsumen yang kerap dapat angin? “Karena ini bersifat sangat subjektif, maka kami tidak bisa mengambil kebijakan. Semisal si X mengaku di tempatynya angin keluar. Bisa saja, si Y juga mengaku hal yang sama. Yang pasti karena pelanggan yang bayar, jika angin yang keluar, kran cepat ditutup. Jangan justru dibuka terus, jika masih keluar angina,” sebutnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tewas Satu Selamat, Dua Bayi Perempuan Dibuang

balitribune.co.id I Mangupura - Kasus pembuangan bayi beruntun mengguncang wilayah hukum Polresta Denpasar. Dalam dua hari, dua bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di dua lokasi berbeda. Satu bayi ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di sungai, sementara satu lainnya berhasil diselamatkan dari semak-semak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.