Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Sesuaikan Tarif Air Minum

Bali Tribune/ Dirut PDAM Denpasar IB Arsana, dan pengolahan air bersih di Blusung, Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Denpasar, akan menyesuaikan tarif air minum mulai 1 Juni 2019, sesuai dengan keputusan Walikota Denpasar No. 188.45/1109/HK/2019. Hal ini dilakukan berdasarkan  Permendagri 71 tahun 2016 yang mengharuskan PDAM Kota Denpasar, menyusun kembali tarif air minum yang berlaku.
 
Mengacu pada Permendagri tersebut, PDAM Denpasar telah melakukan konsultasi publik, 25 September 2018 lalu, untuk melakukan penyesuaikan tarif, dan Direksi PDAM akhirnya memutuskan kenaikan tarif. “Pemakaian air pada Mei ini sudah akan terkena tarif baru,” ujar Dirut PDAM Denpasar, IB Gede Arsana, didampingi Direktur Umum, Ni Luh Putu Sri Utami, Kamis (30/5).
 
Arsana mengatakan, hal ini dilakukan akibat adanya beberapa perubahan pada Permendagri No. 23 tahun 2006 yang menjadi dasar pemberlakuan tarif sebelumnya. Kini, Permendagri yang baru mengamanatkan adanya penyesuaian tarif. Dalam penetapan tarif ini, harus memiliki asas keterjangkauan, keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, perlindungan air, serta transparansi dan akuntabilitas.
 
Dikatakan, besaran tarif PDAM tergantung dari golongan pelanggan. Ada beberapa golongan pelanggan, di antaranya sosial, rumah tangga, niaga, industri dan tarif khusus. Penentuan golongan ini juga terkait dengan ruas jalan, daya listrik pelanggan, serta luasan persil. 
 
“Secara umum penggunaan air minum per keluarga di Denpasar rata-rata 23 meter kubik,” ujar Sri Utami.
 
Sebelumnya, tarif PDAM juga banyak disubsidi, terutama untuk rumah tangga. Penggunaan air dibawah 10 meter kubik mendapat subsidi 70 persen, 10-20 meter kubik per bulan dikenakan tarif dasar, sedangkan penggunaan di atas 20 meter kubik baru dikenakan tarif penuh. “Meski saat ini akan dinaikkan tarifnya, namun bila dibandingkan tarif PDAM di beberapa daerah, seperti Badung dan Gianyar, masih lebih rendah di Denpasar,” ujar Sri Utami.
 
Saat ini tarif yang diberlakukan PDAM mengacu pada Perwali No 31 tahun 2013 tentang Tarif Air Minum PDAM. Penyesuaian tarif ini dilakukan secara bertahap. Terakhir, penyesuaian dilakukan pada November 2017 lalu. Secara umum, besaran tarif yang berlaku saat ini, tergantung golongan pelanggan. PDAM menggolongkan ke beberapa jenis pelanggan, yakni sosial, nonniaga, niaga, industri dan khusus. Dari lima kelompok itu, akan kembali dibagi ke beberapa bagian yang lebih detail. Contohnya, untuk sosial golongan A dan G sebesar Rp 680 per meter kubik, sedangkan sosial dengan golongan B sebesar Rp 700 per meter kubik. Sedangkan untuk tarif nonniaga dibagi ke beberapa golongan. Mulai dari golongan D1-1 sebesar Rp 1.130 per meter kubik hingga D6-4 sebesar Rp 4.000 per meter kubik. 
 
"Ketentuan kenaikan tarif untuk kebutuhan pokok sehari-hari (10 m3) tidak melebihi standar keterjangkauan masyarakat Kota Denpasar. Standar keterjangkauan dihitung dari 4 persen penghasilan masyarakat Kota Denpasar yang sesuai Upah Minimum Kerja (UMK) Kota Denpasar, yaitu standar keterjangakuan Rp 102.120," tandasnya. uni
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Astra Motor Bali Ajak Generasi Muda Uji Keiritan Honda BeAT di “IGA Competition”

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali menggelar event bertajuk “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang sukses menghadirkan semangat generasi muda dalam menguji langsung keunggulan konsumsi bahan bakar dari sepeda motor Honda BeAT. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari kalangan anak muda Gen Z, serta perwakilan media dan blogger otomotif pada Sabtu (24/5).

Baca Selengkapnya icon click

Grand Final Jegeg Bagus Jembrana 2025, 10 Finalis Unjuk Kemampuan

balitribune.co.id | Negara - Jegeg Bagus Jembrana 2025 sudah terpilih pada grand final yang digelar Sabtu (24/5) di Panggung Terbuka Ardha Candra Pura Jagatnatha Jembrana. Masing-masing 10 finalis kategori Jegeg maupun kategori bagus menunjukan kemampuannya sebagai duta pariwisata dan kebudayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gathering Bumen Redja Abadi Denpasar "Fuso Gebyar 55 Tahun Anniversary”

balitribune.co.id | Denpasar - Memperkenalkan sekaligus mensosialisasi Program nasional PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) "Fuso Gebyar 55 Tahun Anniversary", Main dealer Mitsubishi wilayah Bali, PT Bumen Redja Abadi (BRA) Denpasar mengadakan gathering  di restoran Hongkong Garden, Kamis ( 22/5). 

Baca Selengkapnya icon click

Zanita: Program JKN Kebutuhan Primer untuk Masyarakat Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk menjamin kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. Dengan memiliki jaminan kesehatan, seluruh peserta JKN jika sakit tidak akan memikirkan tentang biaya kesehatan yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Air Terjun Nungnung, Staf Diskominfo Badung Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang staf di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, Made Gede Tedy Putra Yana (19) terseret arus dan tenggelam di air terjung Nungnung, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Kamis (22/5/2025) siang, sekitar pukul 11.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Kolaborasi Sektor Energi dan Industri Pupuk dalam Ketahanan Pangan Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pentingnya kolaborasi erat antara sektor energi dan industri pupuk dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari visi Asta Cita pemerintah. Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan keterkaitan industri pupuk dengan sektor energi, khususnya minyak dan gas (migas) sangat tinggi karena gas alam merupakan bahan baku utama dalam proses produksi pupuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.