Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Sesuaikan Tarif Air Minum

Bali Tribune/ Dirut PDAM Denpasar IB Arsana, dan pengolahan air bersih di Blusung, Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Denpasar, akan menyesuaikan tarif air minum mulai 1 Juni 2019, sesuai dengan keputusan Walikota Denpasar No. 188.45/1109/HK/2019. Hal ini dilakukan berdasarkan  Permendagri 71 tahun 2016 yang mengharuskan PDAM Kota Denpasar, menyusun kembali tarif air minum yang berlaku.
 
Mengacu pada Permendagri tersebut, PDAM Denpasar telah melakukan konsultasi publik, 25 September 2018 lalu, untuk melakukan penyesuaikan tarif, dan Direksi PDAM akhirnya memutuskan kenaikan tarif. “Pemakaian air pada Mei ini sudah akan terkena tarif baru,” ujar Dirut PDAM Denpasar, IB Gede Arsana, didampingi Direktur Umum, Ni Luh Putu Sri Utami, Kamis (30/5).
 
Arsana mengatakan, hal ini dilakukan akibat adanya beberapa perubahan pada Permendagri No. 23 tahun 2006 yang menjadi dasar pemberlakuan tarif sebelumnya. Kini, Permendagri yang baru mengamanatkan adanya penyesuaian tarif. Dalam penetapan tarif ini, harus memiliki asas keterjangkauan, keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, perlindungan air, serta transparansi dan akuntabilitas.
 
Dikatakan, besaran tarif PDAM tergantung dari golongan pelanggan. Ada beberapa golongan pelanggan, di antaranya sosial, rumah tangga, niaga, industri dan tarif khusus. Penentuan golongan ini juga terkait dengan ruas jalan, daya listrik pelanggan, serta luasan persil. 
 
“Secara umum penggunaan air minum per keluarga di Denpasar rata-rata 23 meter kubik,” ujar Sri Utami.
 
Sebelumnya, tarif PDAM juga banyak disubsidi, terutama untuk rumah tangga. Penggunaan air dibawah 10 meter kubik mendapat subsidi 70 persen, 10-20 meter kubik per bulan dikenakan tarif dasar, sedangkan penggunaan di atas 20 meter kubik baru dikenakan tarif penuh. “Meski saat ini akan dinaikkan tarifnya, namun bila dibandingkan tarif PDAM di beberapa daerah, seperti Badung dan Gianyar, masih lebih rendah di Denpasar,” ujar Sri Utami.
 
Saat ini tarif yang diberlakukan PDAM mengacu pada Perwali No 31 tahun 2013 tentang Tarif Air Minum PDAM. Penyesuaian tarif ini dilakukan secara bertahap. Terakhir, penyesuaian dilakukan pada November 2017 lalu. Secara umum, besaran tarif yang berlaku saat ini, tergantung golongan pelanggan. PDAM menggolongkan ke beberapa jenis pelanggan, yakni sosial, nonniaga, niaga, industri dan khusus. Dari lima kelompok itu, akan kembali dibagi ke beberapa bagian yang lebih detail. Contohnya, untuk sosial golongan A dan G sebesar Rp 680 per meter kubik, sedangkan sosial dengan golongan B sebesar Rp 700 per meter kubik. Sedangkan untuk tarif nonniaga dibagi ke beberapa golongan. Mulai dari golongan D1-1 sebesar Rp 1.130 per meter kubik hingga D6-4 sebesar Rp 4.000 per meter kubik. 
 
"Ketentuan kenaikan tarif untuk kebutuhan pokok sehari-hari (10 m3) tidak melebihi standar keterjangkauan masyarakat Kota Denpasar. Standar keterjangkauan dihitung dari 4 persen penghasilan masyarakat Kota Denpasar yang sesuai Upah Minimum Kerja (UMK) Kota Denpasar, yaitu standar keterjangakuan Rp 102.120," tandasnya. uni
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Aksi Bergerak dan Berbagi Bunda Rai di Selemadeg Timur dan Selemadeg Sasar Ratusan Warga Rentan

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah tantangan ekonomi dan isu lingkungan yang kian mendesak, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menunjukkan aksi nyata, melalui roadshow ke-10 program Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi”.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Program Strategis Nasional, Bupati Karangasem Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung program strategis nasional untuk penguatan ekonomi kerakyatan. Hal ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Karangasem yang menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual dari Koperasi Desa Merah Putih Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Jumat (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri, Wali Kota Jaya Negara Tekankan Sinergi Pembangunan Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan institusi Polri dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan Indonesia yang tangguh, khususnya di Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.