Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Bali Pecat 8 Anggota Fraksi dari Jabatan

Bali Tribune/KADER - Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster bersama kader di sela-sela Rakernas PDIP

balitribune.co.id | DenpasarDPD PDIP Provinsi Bali menindak tegas para kader yang melakukan pelanggaran disiplin saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP di Jakarta, 10-12 Januari 2020 lalu. Tak tanggung-tanggung karena terbukti melanggar, PDIP mencopot delapan (8) anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten/ Kota se-Bali dari jabatan masing-masing. 

Pencopotan tersebut terungkap dalam instruksi DPD PDIP Provinsi Bali ketua DPC PDIP Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bangli, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Jembrana. Keempat ketua DPC PDIP ini diperintahkan untuk memberhentikan kader partai dari jabatannya di lembaga dewan, baik di Fraksi maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 

Instruksi tersebut menyusul pelanggaran disiplin yang dilakukan para kader saat pelaksanaan Rakernas PDIP pekan lalu. Mereka terbukti meninggalkan acara Rakernas, tanpa alasan yang jelas. 

“Para kader tersebut diberhentikan karena melakukan tindakan tidak disiplin, meninggalkan acara yang sedang berlangsung, pada saat mengikuti Rakernas I PDI Perjuangan pada 10-12 Januari 2020 di Kemayoran, Jakarta,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster, dalam keterangan pers, di Denpasar, Kamis (16/1/2020).

Menurut Koster, pemberian sanksi tegas tersebut dalam rangka menegakkan wibawa partai. Hal ini juga sebagai pelajaran bagi kader lainnya. Sebab saat ini PDIP tengah memperkokoh diri sebagai partai pelopor. 

“Pemberian sanksi secara tegas berupa pemberhentian tersebut, sekaligus sebagai pembelajaran bagi kader lain untuk menegakkan wibawa partai dan membangun disiplin serta budaya yang tinggi di partai dalam rangka memperkokoh partai bergerak dengan dinamis menjadi partai pelopor,” tandas Koster, yang juga Gubernur Bali. 

Adapun kedelapan kader PDIP Bali yang dicopot dari jabatannya di Fraksi dan AKD tersebut, masing-masing I Wayan Widnyana, SSos, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan; I Made Suardika, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan; I Wayan Sudiana, SE, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Tabanan; I Made Edi Wirawan, SE, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan.

Selanjutnya I Made Suarta, SH, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan; I Ketut Suastika, SH, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bangli; H Adrimin, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jembrana; serta I Ketut Sudiasa, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Gianyar. 

Selain memberhentikan delapan kader tersebut dari jabatannya, DPD PDIP Provinsi Bali juga memberikan peringatan keras kepada seorang I Gede Purnawan, anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan. Purnawan diberikan peringatan untuk pelanggaran yang sama.

wartawan
San Edison
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.