Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Bali Pecat 8 Anggota Fraksi dari Jabatan

Bali Tribune/KADER - Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster bersama kader di sela-sela Rakernas PDIP

balitribune.co.id | DenpasarDPD PDIP Provinsi Bali menindak tegas para kader yang melakukan pelanggaran disiplin saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP di Jakarta, 10-12 Januari 2020 lalu. Tak tanggung-tanggung karena terbukti melanggar, PDIP mencopot delapan (8) anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten/ Kota se-Bali dari jabatan masing-masing. 

Pencopotan tersebut terungkap dalam instruksi DPD PDIP Provinsi Bali ketua DPC PDIP Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bangli, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Jembrana. Keempat ketua DPC PDIP ini diperintahkan untuk memberhentikan kader partai dari jabatannya di lembaga dewan, baik di Fraksi maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 

Instruksi tersebut menyusul pelanggaran disiplin yang dilakukan para kader saat pelaksanaan Rakernas PDIP pekan lalu. Mereka terbukti meninggalkan acara Rakernas, tanpa alasan yang jelas. 

“Para kader tersebut diberhentikan karena melakukan tindakan tidak disiplin, meninggalkan acara yang sedang berlangsung, pada saat mengikuti Rakernas I PDI Perjuangan pada 10-12 Januari 2020 di Kemayoran, Jakarta,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster, dalam keterangan pers, di Denpasar, Kamis (16/1/2020).

Menurut Koster, pemberian sanksi tegas tersebut dalam rangka menegakkan wibawa partai. Hal ini juga sebagai pelajaran bagi kader lainnya. Sebab saat ini PDIP tengah memperkokoh diri sebagai partai pelopor. 

“Pemberian sanksi secara tegas berupa pemberhentian tersebut, sekaligus sebagai pembelajaran bagi kader lain untuk menegakkan wibawa partai dan membangun disiplin serta budaya yang tinggi di partai dalam rangka memperkokoh partai bergerak dengan dinamis menjadi partai pelopor,” tandas Koster, yang juga Gubernur Bali. 

Adapun kedelapan kader PDIP Bali yang dicopot dari jabatannya di Fraksi dan AKD tersebut, masing-masing I Wayan Widnyana, SSos, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan; I Made Suardika, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan; I Wayan Sudiana, SE, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Tabanan; I Made Edi Wirawan, SE, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan.

Selanjutnya I Made Suarta, SH, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan; I Ketut Suastika, SH, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bangli; H Adrimin, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jembrana; serta I Ketut Sudiasa, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Gianyar. 

Selain memberhentikan delapan kader tersebut dari jabatannya, DPD PDIP Provinsi Bali juga memberikan peringatan keras kepada seorang I Gede Purnawan, anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan. Purnawan diberikan peringatan untuk pelanggaran yang sama.

wartawan
San Edison
Category

Sudamala Dialogues 2026 Mempertemukan Lima Perempuan Inspiratif dari Berbagai Bidang

balitribune.co.id | Denpasar - Salah seorang seniman perempuan yang merupakan maestro tari Bali, Cokorda Istri Ratih Iryani menyadari sebagai seniman tidak bisa menjadi kaya. "Tapi sejalan dengan waktu penghasilan saya selalu dari seniman.

Baca Selengkapnya icon click

Petani Kopi di Kintamani Memenuhi Syarat Proyek Perdagangan Karbon Kebun Kopi

balitribune.co.id | Bangli - Ibu-ibu petani kopi di Kintamani Kabupaten Bangli bersiap melakukan perdagangan karbon. Mengingat, petani kopi setempat telah mengimplementasikan pertanian dengan menggunakan pupuk organik yang menjadi salah satu syarat untuk perdagangan karbon kebun kopi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Apresiasi Peken Jasindo 2026, Dorong UMKM Tabanan Semakin Berdaya

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen memperkuat kolaborasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut terlihat saat Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., hadir sekaligus memberikan apresiasi langsung terhadap pelaksanaan Peken Jasindo Tahun 2026 di Taman Bung Karno – Garuda Wisnu Singasana, Tabanan, Sabtu (22/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Badung Perkuat Layanan Kesehatan 24 Jam, Praktik Medis Ilegal Ditertibkan

balitribune.co.id | Mangupura – Tingginya arus wisatawan mancanegara ke Kabupaten Badung mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Badung memperkuat kesiapsiagaan layanan kesehatan, khususnya dalam menangani kasus kegawatdaruratan. Melalui sistem Badung Sehat, layanan kesehatan disiagakan selama 24 jam bagi masyarakat maupun wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Dua Hari, Petani Asal Akah Ditemukan Tewas di Manduang

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah dinyatakan hilang selama dua hari, seorang petani bernama I Ketut Tambun (62), warga Dusun Sangging, Desa Akah, Kecamatan Klungkung, ditemukan meninggal dunia di sebuah jalan setapak di sebelah timur Kuburan Tinon, Desa Adat Manduang, Sabtu (22/8/2026). Korban ditemukan dalam posisi tengkurap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.