Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Kuasai Kursi DPRD Kota Denpasar

Bali Tribune/Rapat Pleno KPU Denpasar, Senin (6/5) malam.

Balitribune.co.id | Denpasar - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil mengukuhkan diri sebagai pemenang pemilu 2019 di Kota Denpasar. PDIP berhasil merebut 22 dari 45 kursi DPRD Kota Denpasar.

Raihan suara PDIP di masing-masing dapil yakni Dapil 1 Denbar: 17.487 suara (3 kursi), Dapil 2 Denbar: 22.154 suara (4 kursi), Dapil 3 Denut: 49.956 suara (6 kursi), Dapil 4 Dentim: 30.503 suara (4 kursi), dan Dapil 5 Densel: 42.535 suara (5 kursi).

Adapun peningkatan perolehan kursi PDIP yakni dua kursi dari Dapil 2 Denbar dan dua kursi dari Dapil 3 Denut. Namun demikian, tercatat satu caleg petahana dari PDIP di Dapil 3 Denut gagal mempertahankan kursinya, yakni I Made Suweta. Sementara itu, 17 caleg petahana lainnya berhasil lolos ditambah lima kursi lainnya dari caleg newcomers (pendatang baru).

Partai politik lainnya yang berhasil meraih kursi DPRD Kota Denpasar pada pemilu 2019 adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Demokrat. Dari lima parpol tersebut, hanya Nasdem yang mampu meningkatkan perolehan kursinya pada pemilu tahun ini yakni dari 1 kursi menjadi tiga kursi. Dua caleg pendatang baru dari partai besutan Surya Paloh ini yang berhasil merebut kursi Dewan yakni I Wayan Gatra dari Dapil 4 Dentim dan I Made Yogi Arya Dwi Putra dari Dapil 5 Densel.

Selanjutnya, Partai Golkar berhasil mempertahankan 8 kursi seperti yang diraihnya pada pemilu 2014. Kedelapan kursi tersebut diraih oleh caleg petahana. Delapan (8) caleg incumbent Golkar, yakni I Wayan Duaja (Dapil Denpasar Barat I), Anak Agung Gede Mahendra (dapil Denpasar Barat II), IB Mayun Kolama Putra (Dapil Denpasar Timur), Putu Metta Dewinta Wandy (Dapil Denpasar Timur), I Wayan Mariyana Wandira (Dapil Denpasar Selatan), I Wayan Sugiharta (Dapil Denpasar Selatan), Putu Oka Mahendra (Dapil Denpasar Utara), dan I Wayan Suwirya (Dapil Denpasar Utara).

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.