Balitribune.co.id | Denpasar - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil mengukuhkan diri sebagai pemenang pemilu 2019 di Kota Denpasar. PDIP berhasil merebut 22 dari 45 kursi DPRD Kota Denpasar.
Raihan suara PDIP di masing-masing dapil yakni Dapil 1 Denbar: 17.487 suara (3 kursi), Dapil 2 Denbar: 22.154 suara (4 kursi), Dapil 3 Denut: 49.956 suara (6 kursi), Dapil 4 Dentim: 30.503 suara (4 kursi), dan Dapil 5 Densel: 42.535 suara (5 kursi).
Adapun peningkatan perolehan kursi PDIP yakni dua kursi dari Dapil 2 Denbar dan dua kursi dari Dapil 3 Denut. Namun demikian, tercatat satu caleg petahana dari PDIP di Dapil 3 Denut gagal mempertahankan kursinya, yakni I Made Suweta. Sementara itu, 17 caleg petahana lainnya berhasil lolos ditambah lima kursi lainnya dari caleg newcomers (pendatang baru).
Partai politik lainnya yang berhasil meraih kursi DPRD Kota Denpasar pada pemilu 2019 adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Demokrat. Dari lima parpol tersebut, hanya Nasdem yang mampu meningkatkan perolehan kursinya pada pemilu tahun ini yakni dari 1 kursi menjadi tiga kursi. Dua caleg pendatang baru dari partai besutan Surya Paloh ini yang berhasil merebut kursi Dewan yakni I Wayan Gatra dari Dapil 4 Dentim dan I Made Yogi Arya Dwi Putra dari Dapil 5 Densel.
Selanjutnya, Partai Golkar berhasil mempertahankan 8 kursi seperti yang diraihnya pada pemilu 2014. Kedelapan kursi tersebut diraih oleh caleg petahana. Delapan (8) caleg incumbent Golkar, yakni I Wayan Duaja (Dapil Denpasar Barat I), Anak Agung Gede Mahendra (dapil Denpasar Barat II), IB Mayun Kolama Putra (Dapil Denpasar Timur), Putu Metta Dewinta Wandy (Dapil Denpasar Timur), I Wayan Mariyana Wandira (Dapil Denpasar Selatan), I Wayan Sugiharta (Dapil Denpasar Selatan), Putu Oka Mahendra (Dapil Denpasar Utara), dan I Wayan Suwirya (Dapil Denpasar Utara).