Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pebalap Laksamana Kampiun Kelas Bebas SCS Latber SKIn

Bali Tribune/ Ditha/driver (kiri) dan Adi Sri/o- driver tim Laksamana.
balitribune.co.id | RAIHAN maksimal diperoleh tim Laksamana di event Special Competition Stage (SCS) Latber Suzuki Katana Jimny Indonesia (SKIn) Chapter Bali Utara, Sirkuit Pengulon, Minggu (26/7).
 
Menurunkan Dewa Ditha (driver) dan Adi Sri (co- driver) tim Laksamana menjuarai kelas Bebas (FFA) dan mengalahkan tujuh peserta dengan total nilai 290 poin. Unggul dari tim Jegeg Bali (Ngurah Ketel-Agus Zena) di posisi kedua, 265 poin dan Garuda (Dek Win- Gus De), 255 poin posisi berikutnya.
 
Bernomor lambung 138, sejak SCS pertama keduanya tampil menawan. Mereka berhasil meraih waktu tercepat 00.42.997 detik , tanpa kena penalty. Nilai sempurna 100 poin. Sayangnya pada SCS kedua, mereka harus mengakui lawannya dan harus puas di posisi kedua waktu terbaik 00.53.20 detik Nilai 90 point, di bawah Ngurah Ketel- Agus Zena yang memimpin SCS ini, waktu terbaik 00.50.33 detik nilai 100 poin.
 
Pada SCS ketiga, Dewa-Adi bangkit dan berhasil meraih waktu tercepat 01.49.19 detik dengan nilai 100 poin. Secara total pont (SCS 1-3) mereka berhasil menjadi yang terbaik dari peserta lainnya. “Ini namanya kemenangan pebalap Motocross dan Sepeda Downhill. Karena Dewa merupakan crosser dan saya downhill,” kelakar Adi Sri usai perlombaan.
 
Latber SCS SKIn melombakan tiga kelas. Kelas 1000CC, Under 2000cc dan FFA. Juara pertama kelas Under 2.000 diraih Dandika –Sandi dari tim Jejac 285 point diikuti Dimas Pradita-Sani PTO,261 point serta Agus –Rama Duren JJC, 257 poin.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.