Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pebalap Muda Indonesia Kembali Raih Poin di JuniorGP

Bali Tribune / adillah Arbi Aditama no start 34
balitribune.co.id | PEMBALAP binaan Astra Honda Racing Team (AHRT), Fadillah Arbi Aditama menuntaskan balapannya dengan finis di posisi ke-15 pada FIM JuniorGP World Championship seri keenam di Misano World Circuit-Marco Simoncelli, Italia (3/9). Semangat juang dan kegigihannyanya terus ditampilkan sepanjang balapan berlangsung. 
 
Arbi sapaan akrab pemuda asal Purworejo, Jawa Tengah mencatat akhir pekan balapan terbaiknya dengan hasil positif di JuniorGP Misano. Pebalap AHRT dengan nomor motor 34 ini semakin baik memacu motornya sejak Jumat hingga Sabtu di sirkuit Misano yaitu dengan kembali meraih poin pada seri ini.
 
Setelah mendapatkan posisi ke-23 saat kualifikasi, Arbi naik dua posisi start menyusul adanya pebalap lain yang terkena pinalti. Di awal balapan, satu-satunya wakil Indonesia ini langsung bisa melewati beberapa pebalap dan masuk sebagai posisi peraih poin pada lap pertama. Dengan kecepatan yang konsisten dan saling menyalip dengan pebalap lain, Arbi akhirnya berhasil mewujudkan targetnya yaitu dapat meraih poin di sirkuit yang belum terlalu akrab baginya.
 
“Saya senang dengan hasil akhir pekan ini. Pada sesi kualifikasi, saya melakukan beberapa kesalahan sehingga tidak bisa mencatat waktu yang baik. Namun, saat balapan berkat start yang bagus, saya bisa masuk pada posisi peraih poin dan bertahan. Saya berharap bisa terus meraih poin pada balapan JunioGP berikutnya,” ujar Arbi.
 
General Manager Marketing Planning and Analisys AHM Andy Wijaya mengatakan balapan ini menjadi tantangan yang bermanfaat untuk bekal balapan di seri-seri berikutnya. Sehingga, prestasi yang lebih baik dapat terus diukir pebalap binaan AHM tersebut.
 
“Semangat juang para pebalap patut diapresiasi. Kami akan selalu menemani dan mewujudkan mimpi mereka untuk tetap berkibar di kancah Internasional", ujar Andy.
wartawan
HEN
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.