Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pebiliar Bali Jadi Kurir Narkoba

kurir
Tersangka narkoba yang berhasil diamankan Satuan Narkoba Polresta Denpasar dalam sepekan terakhir di antaranya atlet biliar Bali.

BALI TRIBUNE - Seorang atlet biliar Bali berinisial YTP (32), ditangkap Satuan Narkoba Polresta Denpasar di Jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan, Rabu (26/4) pukul 20.00 Wita lantaran menjadi kurir narkoba. Ia diringkus bersama seorang rekannya bernisial FW (36), dan dari tangan keduanya, polisi mengamankan 37 paket sabu seberat total 16,63 gram.

Tertangkapnya tersangka ini berawal dari informasi masyarakat tentang keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba di Denpasar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memantau pergerakan atlet yang tinggal di Jalan Kerta Dalem V Sidakarya Denpasar itu. Hasilnya, polisi menangkap tersangka YTP dan FW dalam sebuah mobil sedan saat melintas di Jalan Raya Sesetan.

“Kedua tersangka curiga dengan petugas yang melakukan pembuntutan itu sehingga belok ke Jalan Raya Sesetan. Karena takut kehilangan jejak, anggota langsung melakukan penghadangan dan dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap keduanya,” ungkap Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/5) siang.

Hasil pengeledahan, YTP didapati satu paket sabu di dalam kantong celananya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya dan ditemukan satu paket sabu seberat total 1,92 gram. Sementara dari tangan FW, petugas mengamankan dua paket sabu dari kantong celana dan 29 paket dari dalam tasnya.

Setelah itu dilanjutkan dengan penggeledahan tempat tinggalnya di Jalan Tukad Balian Gang Godel Suwung Kangin, Denpasar ditemukan 3 paket sabu, satu timbangan elektrik empat pipa kaca dan satu bal plastik klip kosong yang disimpan dalam safety box. “Setelah itu, kedua tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti sebanyak ini,” terangnya.

Dari hasil pengembangan, diketahui barang haram tersebut didapat oleh FW dari seorang rekannya berinisial PJ yang keberadaannya tidak diketahui. Tersangka FW menjadi kurir narkoba setelah tergiur upah Rp50 ribu per sekali melakukan tempelan atas perintah PJ yang dikenalnya via ponsel.

“Tersangka FW ini tidak mengetahui keberadaan PJ, sehingga jaringan mereka terputus. Setelah mendapatkan sabu, PJ menghubungi FW untuk mengambil dan melakukan tempelan kembali sesuai perintahnya. Bahkan, sehari FW bisa menempel 10 hingga 15 lokasi di wilayah Denpasar,” urainya.

Sementara YTP ikut terlibat dan melakukan tempelan bersama FW, juga mendapat upah Rp 50 ribu. Hanya saja, tersangka YTP berada di bawah kendali FW.

Terkait barang bukti narkoba di tangan atlet ini, merupakan miliknya untuk dilakukan tempelan. “Sebelum mereka beraksi, keduanya terlebih dahulu menggunakan narkoba. Tersangka YTP ini sudah tiga bulan yang lalu menggunakan sabu dan terlibat aktif dalam peredaran narkoba di wilayah Denpasar sebagai penempel alias kurir sekaligus pengguna,” urai Artana.

Kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 5 tahun.

wartawan
redaksi
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.