Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pebiliar Bali Jadi Kurir Narkoba

kurir
Tersangka narkoba yang berhasil diamankan Satuan Narkoba Polresta Denpasar dalam sepekan terakhir di antaranya atlet biliar Bali.

BALI TRIBUNE - Seorang atlet biliar Bali berinisial YTP (32), ditangkap Satuan Narkoba Polresta Denpasar di Jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan, Rabu (26/4) pukul 20.00 Wita lantaran menjadi kurir narkoba. Ia diringkus bersama seorang rekannya bernisial FW (36), dan dari tangan keduanya, polisi mengamankan 37 paket sabu seberat total 16,63 gram.

Tertangkapnya tersangka ini berawal dari informasi masyarakat tentang keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba di Denpasar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memantau pergerakan atlet yang tinggal di Jalan Kerta Dalem V Sidakarya Denpasar itu. Hasilnya, polisi menangkap tersangka YTP dan FW dalam sebuah mobil sedan saat melintas di Jalan Raya Sesetan.

“Kedua tersangka curiga dengan petugas yang melakukan pembuntutan itu sehingga belok ke Jalan Raya Sesetan. Karena takut kehilangan jejak, anggota langsung melakukan penghadangan dan dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap keduanya,” ungkap Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/5) siang.

Hasil pengeledahan, YTP didapati satu paket sabu di dalam kantong celananya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya dan ditemukan satu paket sabu seberat total 1,92 gram. Sementara dari tangan FW, petugas mengamankan dua paket sabu dari kantong celana dan 29 paket dari dalam tasnya.

Setelah itu dilanjutkan dengan penggeledahan tempat tinggalnya di Jalan Tukad Balian Gang Godel Suwung Kangin, Denpasar ditemukan 3 paket sabu, satu timbangan elektrik empat pipa kaca dan satu bal plastik klip kosong yang disimpan dalam safety box. “Setelah itu, kedua tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti sebanyak ini,” terangnya.

Dari hasil pengembangan, diketahui barang haram tersebut didapat oleh FW dari seorang rekannya berinisial PJ yang keberadaannya tidak diketahui. Tersangka FW menjadi kurir narkoba setelah tergiur upah Rp50 ribu per sekali melakukan tempelan atas perintah PJ yang dikenalnya via ponsel.

“Tersangka FW ini tidak mengetahui keberadaan PJ, sehingga jaringan mereka terputus. Setelah mendapatkan sabu, PJ menghubungi FW untuk mengambil dan melakukan tempelan kembali sesuai perintahnya. Bahkan, sehari FW bisa menempel 10 hingga 15 lokasi di wilayah Denpasar,” urainya.

Sementara YTP ikut terlibat dan melakukan tempelan bersama FW, juga mendapat upah Rp 50 ribu. Hanya saja, tersangka YTP berada di bawah kendali FW.

Terkait barang bukti narkoba di tangan atlet ini, merupakan miliknya untuk dilakukan tempelan. “Sebelum mereka beraksi, keduanya terlebih dahulu menggunakan narkoba. Tersangka YTP ini sudah tiga bulan yang lalu menggunakan sabu dan terlibat aktif dalam peredaran narkoba di wilayah Denpasar sebagai penempel alias kurir sekaligus pengguna,” urai Artana.

Kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 5 tahun.

wartawan
redaksi
Category

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.