Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pebiliar Bali Jadi Kurir Narkoba

kurir
Tersangka narkoba yang berhasil diamankan Satuan Narkoba Polresta Denpasar dalam sepekan terakhir di antaranya atlet biliar Bali.

BALI TRIBUNE - Seorang atlet biliar Bali berinisial YTP (32), ditangkap Satuan Narkoba Polresta Denpasar di Jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan, Rabu (26/4) pukul 20.00 Wita lantaran menjadi kurir narkoba. Ia diringkus bersama seorang rekannya bernisial FW (36), dan dari tangan keduanya, polisi mengamankan 37 paket sabu seberat total 16,63 gram.

Tertangkapnya tersangka ini berawal dari informasi masyarakat tentang keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba di Denpasar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memantau pergerakan atlet yang tinggal di Jalan Kerta Dalem V Sidakarya Denpasar itu. Hasilnya, polisi menangkap tersangka YTP dan FW dalam sebuah mobil sedan saat melintas di Jalan Raya Sesetan.

“Kedua tersangka curiga dengan petugas yang melakukan pembuntutan itu sehingga belok ke Jalan Raya Sesetan. Karena takut kehilangan jejak, anggota langsung melakukan penghadangan dan dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap keduanya,” ungkap Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/5) siang.

Hasil pengeledahan, YTP didapati satu paket sabu di dalam kantong celananya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya dan ditemukan satu paket sabu seberat total 1,92 gram. Sementara dari tangan FW, petugas mengamankan dua paket sabu dari kantong celana dan 29 paket dari dalam tasnya.

Setelah itu dilanjutkan dengan penggeledahan tempat tinggalnya di Jalan Tukad Balian Gang Godel Suwung Kangin, Denpasar ditemukan 3 paket sabu, satu timbangan elektrik empat pipa kaca dan satu bal plastik klip kosong yang disimpan dalam safety box. “Setelah itu, kedua tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti sebanyak ini,” terangnya.

Dari hasil pengembangan, diketahui barang haram tersebut didapat oleh FW dari seorang rekannya berinisial PJ yang keberadaannya tidak diketahui. Tersangka FW menjadi kurir narkoba setelah tergiur upah Rp50 ribu per sekali melakukan tempelan atas perintah PJ yang dikenalnya via ponsel.

“Tersangka FW ini tidak mengetahui keberadaan PJ, sehingga jaringan mereka terputus. Setelah mendapatkan sabu, PJ menghubungi FW untuk mengambil dan melakukan tempelan kembali sesuai perintahnya. Bahkan, sehari FW bisa menempel 10 hingga 15 lokasi di wilayah Denpasar,” urainya.

Sementara YTP ikut terlibat dan melakukan tempelan bersama FW, juga mendapat upah Rp 50 ribu. Hanya saja, tersangka YTP berada di bawah kendali FW.

Terkait barang bukti narkoba di tangan atlet ini, merupakan miliknya untuk dilakukan tempelan. “Sebelum mereka beraksi, keduanya terlebih dahulu menggunakan narkoba. Tersangka YTP ini sudah tiga bulan yang lalu menggunakan sabu dan terlibat aktif dalam peredaran narkoba di wilayah Denpasar sebagai penempel alias kurir sekaligus pengguna,” urai Artana.

Kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 5 tahun.

wartawan
redaksi
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.