Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pebiliar Bali Jadi Kurir Narkoba

kurir
Tersangka narkoba yang berhasil diamankan Satuan Narkoba Polresta Denpasar dalam sepekan terakhir di antaranya atlet biliar Bali.

BALI TRIBUNE - Seorang atlet biliar Bali berinisial YTP (32), ditangkap Satuan Narkoba Polresta Denpasar di Jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan, Rabu (26/4) pukul 20.00 Wita lantaran menjadi kurir narkoba. Ia diringkus bersama seorang rekannya bernisial FW (36), dan dari tangan keduanya, polisi mengamankan 37 paket sabu seberat total 16,63 gram.

Tertangkapnya tersangka ini berawal dari informasi masyarakat tentang keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba di Denpasar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memantau pergerakan atlet yang tinggal di Jalan Kerta Dalem V Sidakarya Denpasar itu. Hasilnya, polisi menangkap tersangka YTP dan FW dalam sebuah mobil sedan saat melintas di Jalan Raya Sesetan.

“Kedua tersangka curiga dengan petugas yang melakukan pembuntutan itu sehingga belok ke Jalan Raya Sesetan. Karena takut kehilangan jejak, anggota langsung melakukan penghadangan dan dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap keduanya,” ungkap Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/5) siang.

Hasil pengeledahan, YTP didapati satu paket sabu di dalam kantong celananya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya dan ditemukan satu paket sabu seberat total 1,92 gram. Sementara dari tangan FW, petugas mengamankan dua paket sabu dari kantong celana dan 29 paket dari dalam tasnya.

Setelah itu dilanjutkan dengan penggeledahan tempat tinggalnya di Jalan Tukad Balian Gang Godel Suwung Kangin, Denpasar ditemukan 3 paket sabu, satu timbangan elektrik empat pipa kaca dan satu bal plastik klip kosong yang disimpan dalam safety box. “Setelah itu, kedua tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti sebanyak ini,” terangnya.

Dari hasil pengembangan, diketahui barang haram tersebut didapat oleh FW dari seorang rekannya berinisial PJ yang keberadaannya tidak diketahui. Tersangka FW menjadi kurir narkoba setelah tergiur upah Rp50 ribu per sekali melakukan tempelan atas perintah PJ yang dikenalnya via ponsel.

“Tersangka FW ini tidak mengetahui keberadaan PJ, sehingga jaringan mereka terputus. Setelah mendapatkan sabu, PJ menghubungi FW untuk mengambil dan melakukan tempelan kembali sesuai perintahnya. Bahkan, sehari FW bisa menempel 10 hingga 15 lokasi di wilayah Denpasar,” urainya.

Sementara YTP ikut terlibat dan melakukan tempelan bersama FW, juga mendapat upah Rp 50 ribu. Hanya saja, tersangka YTP berada di bawah kendali FW.

Terkait barang bukti narkoba di tangan atlet ini, merupakan miliknya untuk dilakukan tempelan. “Sebelum mereka beraksi, keduanya terlebih dahulu menggunakan narkoba. Tersangka YTP ini sudah tiga bulan yang lalu menggunakan sabu dan terlibat aktif dalam peredaran narkoba di wilayah Denpasar sebagai penempel alias kurir sekaligus pengguna,” urai Artana.

Kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 5 tahun.

wartawan
redaksi
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.