Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pebiliar Bali Jadi Kurir Narkoba

kurir
Tersangka narkoba yang berhasil diamankan Satuan Narkoba Polresta Denpasar dalam sepekan terakhir di antaranya atlet biliar Bali.

BALI TRIBUNE - Seorang atlet biliar Bali berinisial YTP (32), ditangkap Satuan Narkoba Polresta Denpasar di Jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan, Rabu (26/4) pukul 20.00 Wita lantaran menjadi kurir narkoba. Ia diringkus bersama seorang rekannya bernisial FW (36), dan dari tangan keduanya, polisi mengamankan 37 paket sabu seberat total 16,63 gram.

Tertangkapnya tersangka ini berawal dari informasi masyarakat tentang keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba di Denpasar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memantau pergerakan atlet yang tinggal di Jalan Kerta Dalem V Sidakarya Denpasar itu. Hasilnya, polisi menangkap tersangka YTP dan FW dalam sebuah mobil sedan saat melintas di Jalan Raya Sesetan.

“Kedua tersangka curiga dengan petugas yang melakukan pembuntutan itu sehingga belok ke Jalan Raya Sesetan. Karena takut kehilangan jejak, anggota langsung melakukan penghadangan dan dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap keduanya,” ungkap Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/5) siang.

Hasil pengeledahan, YTP didapati satu paket sabu di dalam kantong celananya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya dan ditemukan satu paket sabu seberat total 1,92 gram. Sementara dari tangan FW, petugas mengamankan dua paket sabu dari kantong celana dan 29 paket dari dalam tasnya.

Setelah itu dilanjutkan dengan penggeledahan tempat tinggalnya di Jalan Tukad Balian Gang Godel Suwung Kangin, Denpasar ditemukan 3 paket sabu, satu timbangan elektrik empat pipa kaca dan satu bal plastik klip kosong yang disimpan dalam safety box. “Setelah itu, kedua tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti sebanyak ini,” terangnya.

Dari hasil pengembangan, diketahui barang haram tersebut didapat oleh FW dari seorang rekannya berinisial PJ yang keberadaannya tidak diketahui. Tersangka FW menjadi kurir narkoba setelah tergiur upah Rp50 ribu per sekali melakukan tempelan atas perintah PJ yang dikenalnya via ponsel.

“Tersangka FW ini tidak mengetahui keberadaan PJ, sehingga jaringan mereka terputus. Setelah mendapatkan sabu, PJ menghubungi FW untuk mengambil dan melakukan tempelan kembali sesuai perintahnya. Bahkan, sehari FW bisa menempel 10 hingga 15 lokasi di wilayah Denpasar,” urainya.

Sementara YTP ikut terlibat dan melakukan tempelan bersama FW, juga mendapat upah Rp 50 ribu. Hanya saja, tersangka YTP berada di bawah kendali FW.

Terkait barang bukti narkoba di tangan atlet ini, merupakan miliknya untuk dilakukan tempelan. “Sebelum mereka beraksi, keduanya terlebih dahulu menggunakan narkoba. Tersangka YTP ini sudah tiga bulan yang lalu menggunakan sabu dan terlibat aktif dalam peredaran narkoba di wilayah Denpasar sebagai penempel alias kurir sekaligus pengguna,” urai Artana.

Kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 5 tahun.

wartawan
redaksi
Category

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Direnovasi, Pelayanan Disdikpora Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Bangunan gedung kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli pada tahun ini akan direnovasi. Perbaikan menyasar bangunan gedung ada di sisi sebelah utara. Pasca proses pengerjaan maka sebagian pelayanan dipindahkan sementara ke SMPN 2 Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Gasak HP Pelajar, Pemuda Tuna Rungu Diamankan Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Seorang pemuda tuna rungu I Nengah S alias kolok (25) diamankan petugas dari Polsek Bangli. Pasalnya, pemuda asal Kelurahan Cempaga Bangli ini diduga telah mencuri handphone milik I Putu Eka Yasa (15) pelajar asal Banjar Dajan Umah, Desa Pengotan Bangli pada Kamis (16/4/2026) di areal Bendungan Tamansari, Lingkungan Sidembunut Kelurahan Cempaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.