Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecalang Hentikan Aktivitas Fotoyu di Sanur

Fotografer
Bali Tribune / FOTOYOU - Aksi para pemburu rupiah dari Fotoyu di Sanur.

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivitas komunitas Fotoyu yang menawarkan jasa fotografi di kawasan pesisir Sanur, khususnya wilayah Desa Adat Intaran, dihentikan sementara. Menyusul penertiban oleh pecalang pada awal Oktober 2026, para fotografer meminta kepastian aturan agar dapat kembali beraktivitas dengan jelas dan terarah.

Koordinator komunikasi komunitas Fotoyu kawasan Sanur, Abu Hasan, mengatakan aktivitas pemotretan tersebut telah berlangsung sekitar tiga tahun. Namun, penertiban yang dilakukan belakangan ini belum disertai penjelasan terperinci mengenai dasar penghentian maupun mekanisme perizinan yang harus dipenuhi.

“Kami sudah datang dan melapor. Kami juga sudah memberikan nama serta nomor WhatsApp teman-teman yang biasa beraktivitas di sana. Tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi. Kalau memang tidak boleh, kami ingin tahu apa alasannya,” ujar Abu Hasan, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan, saat penertiban berlangsung, pecalang meminta para fotografer menghentikan aktivitas dan melapor kepada pihak desa adat. Menindaklanjuti arahan tersebut, Abu Hasan bersama sejumlah fotografer mendatangi kantor Desa Adat Intaran pada Senin (5/10/2026). Namun, kedatangan mereka belum menghasilkan penjelasan pasti mengenai ketentuan yang berlaku.

Menurut Abu Hasan, komunitas Fotoyu tidak keberatan apabila pemerintah maupun desa adat menetapkan aturan khusus, termasuk persyaratan administratif dan kewajiban kontribusi. Kendati demikian, ketentuan tersebut harus disampaikan secara transparan, mulai dari dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, hingga besaran biaya jika memang diberlakukan.

“Kalau memang ada aturan dan harus membayar, berapa besarannya? Aturannya harus jelas. Jangan sampai kami menunggu tanpa kepastian,” katanya.

Sejak penertiban, sebagian fotografer memilih mengurangi aktivitas di wilayah Desa Adat Intaran dan berpindah ke lokasi lain. Beberapa di antaranya beraktivitas di kawasan Icon Bali, Pantai Watu Jimbar, serta sejumlah titik pesisir Sanur lainnya.

Abu Hasan berharap pihak terkait segera menetapkan aturan yang memberikan kepastian bagi semua pihak. Menurutnya, kejelasan mengenai lokasi, batasan aktivitas, prosedur, dan penggunaan peralatan diperlukan agar penataan kawasan wisata dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan usaha para fotografer.

Sementara itu, Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana, mengatakan penertiban dilakukan karena hingga kini belum terdapat aturan khusus yang mengatur aktivitas Fotoyu di kawasan daya tarik wisata (DTW) Sanur.

Pihak desa adat, kata dia, masih menunggu regulasi dari Pemerintah Kota Denpasar sebagai landasan untuk mengatur aktivitas tersebut. Tanpa dasar hukum yang jelas, desa adat belum berani memberikan izin kepada para fotografer.

“Kalau aturan belum ada, kami tidak berani memberikan izin. Nanti kalau sudah ada aturan, pelaksanaannya mengikuti ketentuan itu,” ujarnya.

Alit Kencana menjelaskan, persoalan aktivitas Fotoyu menjadi perhatian setelah muncul keluhan dari sejumlah pihak yang merasa terganggu dengan kegiatan pemotretan di kawasan pesisir. Penggunaan tangga maupun perlengkapan tambahan di area pedestrian, misalnya, dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung.

Selain penataan lokasi dan penggunaan peralatan, regulasi yang disiapkan juga diharapkan mengatur jumlah peserta serta etika pemotretan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah larangan memotret wisatawan tanpa persetujuan, terutama wisatawan yang mengenakan pakaian minim.

Menurut Alit Kencana, rancangan pengaturan aktivitas Fotoyu telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Denpasar dan diarahkan untuk dituangkan melalui peraturan wali kota (Perwali).
 

Namun, sebelum regulasi tersebut diterbitkan, pihak desa adat memilih belum memberikan izin karena belum memiliki landasan hukum yang dapat dijadikan acuan. Ketentuan mengenai kemungkinan kontribusi dari para fotografer juga belum dapat dipastikan.

“Kalau aturannya sudah ada, kami tinggal menyampaikan dan menerapkan sesuai ketentuan. Sebelum itu, kami belum bisa memastikan apakah ada kontribusi atau tidak,” katanya.

wartawan
JRO
Category

Belasan Barong Sai Unjuk Aksi Saat Piodalan Pura Sri Sedana dan Cong Poo Kong Bio Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Belasan Barong Sai unjuk aksi memeriahkan rangkaian piodalan Pura Sri Sedana dan Cong Poo Kong Bio (kongco) di Jalan Dipta Nomor 14A, Gianyar, Minggu (25/10/2026). Pertunjukan seni khas Tionghoa tersebut menjadi daya tarik dalam perayaan yang memadukan tradisi Konghucu dengan budaya dan ritual Hindu Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ada Perputaran Ekonomi, Dewan Gianyar Dorong Tajen Dilegalkan

balitribune.co.id | Gianyar - Wacana legalisasi tajen atau sabung ayam di Bali kembali mencuat. Anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra, mendorong agar kegiatan tersebut dikaji secara komprehensif karena dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat ekonomi desa adat, hingga membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

90 Calon Kepala Sekolah di Badung Digembleng, Disiapkan Pimpin Satuan Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Menjadi kepala sekolah bukan sekadar menduduki jabatan, tetapi juga dituntut mampu memimpin, mengelola sumber daya, serta meningkatkan kualitas pembelajaran. Untuk menyiapkan pemimpin pendidikan yang kompeten, sebanyak 90 bakal calon kepala sekolah (BCKS) di Kabupaten Badung mengikuti pelatihan tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Perpustakaan Denpasar Perkenalkan Naskah Lontar ke Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Denpasar menggelar kegiatan pelestarian naskah kuno atau lontar sekaligus penguatan literasi budaya dalam rangka menyambut Hari Suci Saraswati pada Oktober 2026. 

Kegiatan ini menjadi upaya menjaga warisan pengetahuan leluhur Bali sekaligus menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap aksara dan tradisi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Luncurkan Inovasi 'Badung Celang' Kukuhkan Rasniathi Adi Arnawa Jadi Bunda Literasi Keuangan

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan momentum Bulan Inklusi Daerah 2026, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) resmi meluncurkan program inovasi daerah bernama "Badung Celang" (Badung Cerdas Mengelola Keuangan).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem Serahkan Apresiasi Paskibraka 2026, Wabup Pandu Dorong Generasi Muda Terus Berkarya

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyerahkan uang apresiasi kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karangasem Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kenegaraan. Penyerahan apresiasi dilakukan Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.