Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecalang Hentikan Aktivitas Fotoyu di Sanur

Fotografer
Bali Tribune / FOTOYOU - Aksi para pemburu rupiah dari Fotoyu di Sanur.

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivitas komunitas Fotoyu yang menawarkan jasa fotografi di kawasan pesisir Sanur, khususnya wilayah Desa Adat Intaran, dihentikan sementara. Menyusul penertiban oleh pecalang pada awal Oktober 2026, para fotografer meminta kepastian aturan agar dapat kembali beraktivitas dengan jelas dan terarah.

Koordinator komunikasi komunitas Fotoyu kawasan Sanur, Abu Hasan, mengatakan aktivitas pemotretan tersebut telah berlangsung sekitar tiga tahun. Namun, penertiban yang dilakukan belakangan ini belum disertai penjelasan terperinci mengenai dasar penghentian maupun mekanisme perizinan yang harus dipenuhi.

“Kami sudah datang dan melapor. Kami juga sudah memberikan nama serta nomor WhatsApp teman-teman yang biasa beraktivitas di sana. Tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi. Kalau memang tidak boleh, kami ingin tahu apa alasannya,” ujar Abu Hasan, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan, saat penertiban berlangsung, pecalang meminta para fotografer menghentikan aktivitas dan melapor kepada pihak desa adat. Menindaklanjuti arahan tersebut, Abu Hasan bersama sejumlah fotografer mendatangi kantor Desa Adat Intaran pada Senin (5/10/2026). Namun, kedatangan mereka belum menghasilkan penjelasan pasti mengenai ketentuan yang berlaku.

Menurut Abu Hasan, komunitas Fotoyu tidak keberatan apabila pemerintah maupun desa adat menetapkan aturan khusus, termasuk persyaratan administratif dan kewajiban kontribusi. Kendati demikian, ketentuan tersebut harus disampaikan secara transparan, mulai dari dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, hingga besaran biaya jika memang diberlakukan.

“Kalau memang ada aturan dan harus membayar, berapa besarannya? Aturannya harus jelas. Jangan sampai kami menunggu tanpa kepastian,” katanya.

Sejak penertiban, sebagian fotografer memilih mengurangi aktivitas di wilayah Desa Adat Intaran dan berpindah ke lokasi lain. Beberapa di antaranya beraktivitas di kawasan Icon Bali, Pantai Watu Jimbar, serta sejumlah titik pesisir Sanur lainnya.

Abu Hasan berharap pihak terkait segera menetapkan aturan yang memberikan kepastian bagi semua pihak. Menurutnya, kejelasan mengenai lokasi, batasan aktivitas, prosedur, dan penggunaan peralatan diperlukan agar penataan kawasan wisata dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan usaha para fotografer.

Sementara itu, Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana, mengatakan penertiban dilakukan karena hingga kini belum terdapat aturan khusus yang mengatur aktivitas Fotoyu di kawasan daya tarik wisata (DTW) Sanur.

Pihak desa adat, kata dia, masih menunggu regulasi dari Pemerintah Kota Denpasar sebagai landasan untuk mengatur aktivitas tersebut. Tanpa dasar hukum yang jelas, desa adat belum berani memberikan izin kepada para fotografer.

“Kalau aturan belum ada, kami tidak berani memberikan izin. Nanti kalau sudah ada aturan, pelaksanaannya mengikuti ketentuan itu,” ujarnya.

Alit Kencana menjelaskan, persoalan aktivitas Fotoyu menjadi perhatian setelah muncul keluhan dari sejumlah pihak yang merasa terganggu dengan kegiatan pemotretan di kawasan pesisir. Penggunaan tangga maupun perlengkapan tambahan di area pedestrian, misalnya, dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung.

Selain penataan lokasi dan penggunaan peralatan, regulasi yang disiapkan juga diharapkan mengatur jumlah peserta serta etika pemotretan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah larangan memotret wisatawan tanpa persetujuan, terutama wisatawan yang mengenakan pakaian minim.

Menurut Alit Kencana, rancangan pengaturan aktivitas Fotoyu telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Denpasar dan diarahkan untuk dituangkan melalui peraturan wali kota (Perwali).
 

Namun, sebelum regulasi tersebut diterbitkan, pihak desa adat memilih belum memberikan izin karena belum memiliki landasan hukum yang dapat dijadikan acuan. Ketentuan mengenai kemungkinan kontribusi dari para fotografer juga belum dapat dipastikan.

“Kalau aturannya sudah ada, kami tinggal menyampaikan dan menerapkan sesuai ketentuan. Sebelum itu, kami belum bisa memastikan apakah ada kontribusi atau tidak,” katanya.

wartawan
JRO
Category

Pedagang Pasar Lokitasari Keluhkan Pemasangan Rolling Door, Pengelola Tegaskan Sudah Berizin

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, menyampaikan keberatan atas pemasangan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Pihak pengelola pasar menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan fasilitas umum (fasum) dan telah mengantongi izin resmi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Final Battle HMC 2026 di Ambarawa Sukses Lahirkan Modifikator Terbaik

balitribune.co.id | Semarang - Puncak ajang kreativitas modifikasi Honda Modif Contest (HMC) 2026 sukses menghadirkan puluhan karya modifikator terbaik dari berbagai wilayah di Indonesia. Mengusung tema #RideCreation, HMC menjadi wadah bagi ribuan karya modifikasi yang sebelumnya ditampilkan di sembilan kota.

Baca Selengkapnya icon click

Ngopi Bareng, BRI dan Pegadaian Cari Peluang Bisnis Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Secangkir kopi menjadi pembuka obrolan antara BRI Region 17 Denpasar dan Pegadaian Kanwil VII Denpasar dalam kegiatan Coffee Morning BRI Region 17 Denpasar dengan Pegadaian Kanwil VII Denpasar beberapa waktu lalu. Bukan sekadar bersilaturahmi, pertemuan ini menjadi momentum bagi kedua perusahaan untuk membahas berbagai peluang kolaborasi sekaligus memperkuat ekosistem bisnis di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantongi Izin Lengkap, The Kayon Gangga Resort Siap Grand Opening 2027

balitribune.co.id | Amlapura - Kepada para awak media dalam diskusi santai pada Senin (26/10/2026), Corporate Marketing Manager The Kayon Hotels & Resorts, Ariska Paramitha, menyebutkan saat ini The Kayon Gangga Resort Karangasem masih dalam tahap uji coba (soft opening). Kendati demikian, pihak manajemen memastikan seluruh perizinan hotel sudah lengkap.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan Festival Sumerta, Honda Hadirkan Layanan Servis Gratis untuk Warga

balitribune.co.id | Denpasar – Semarak Festival Seni dan Budaya Kelurahan Sumerta, “Jelajah Pesona Sumerta Sesi 2”, semakin terasa dengan hadirnya layanan servis gratis Honda pada 23–24 Oktober 2026. Mengusung semangat “Semeton Satu Hati”, kegiatan ini memadukan kepedulian terhadap kebutuhan mobilitas masyarakat dengan dukungan terhadap pelestarian seni dan budaya Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.