Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecalang Hentikan Aktivitas Fotoyu di Sanur

Fotografer
Bali Tribune / FOTOYOU - Aksi para pemburu rupiah dari Fotoyu di Sanur.

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivitas komunitas Fotoyu yang menawarkan jasa fotografi di kawasan pesisir Sanur, khususnya wilayah Desa Adat Intaran, dihentikan sementara. Menyusul penertiban oleh pecalang pada awal Oktober 2026, para fotografer meminta kepastian aturan agar dapat kembali beraktivitas dengan jelas dan terarah.

Koordinator komunikasi komunitas Fotoyu kawasan Sanur, Abu Hasan, mengatakan aktivitas pemotretan tersebut telah berlangsung sekitar tiga tahun. Namun, penertiban yang dilakukan belakangan ini belum disertai penjelasan terperinci mengenai dasar penghentian maupun mekanisme perizinan yang harus dipenuhi.

“Kami sudah datang dan melapor. Kami juga sudah memberikan nama serta nomor WhatsApp teman-teman yang biasa beraktivitas di sana. Tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi. Kalau memang tidak boleh, kami ingin tahu apa alasannya,” ujar Abu Hasan, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan, saat penertiban berlangsung, pecalang meminta para fotografer menghentikan aktivitas dan melapor kepada pihak desa adat. Menindaklanjuti arahan tersebut, Abu Hasan bersama sejumlah fotografer mendatangi kantor Desa Adat Intaran pada Senin (5/10/2026). Namun, kedatangan mereka belum menghasilkan penjelasan pasti mengenai ketentuan yang berlaku.

Menurut Abu Hasan, komunitas Fotoyu tidak keberatan apabila pemerintah maupun desa adat menetapkan aturan khusus, termasuk persyaratan administratif dan kewajiban kontribusi. Kendati demikian, ketentuan tersebut harus disampaikan secara transparan, mulai dari dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, hingga besaran biaya jika memang diberlakukan.

“Kalau memang ada aturan dan harus membayar, berapa besarannya? Aturannya harus jelas. Jangan sampai kami menunggu tanpa kepastian,” katanya.

Sejak penertiban, sebagian fotografer memilih mengurangi aktivitas di wilayah Desa Adat Intaran dan berpindah ke lokasi lain. Beberapa di antaranya beraktivitas di kawasan Icon Bali, Pantai Watu Jimbar, serta sejumlah titik pesisir Sanur lainnya.

Abu Hasan berharap pihak terkait segera menetapkan aturan yang memberikan kepastian bagi semua pihak. Menurutnya, kejelasan mengenai lokasi, batasan aktivitas, prosedur, dan penggunaan peralatan diperlukan agar penataan kawasan wisata dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan usaha para fotografer.

Sementara itu, Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana, mengatakan penertiban dilakukan karena hingga kini belum terdapat aturan khusus yang mengatur aktivitas Fotoyu di kawasan daya tarik wisata (DTW) Sanur.

Pihak desa adat, kata dia, masih menunggu regulasi dari Pemerintah Kota Denpasar sebagai landasan untuk mengatur aktivitas tersebut. Tanpa dasar hukum yang jelas, desa adat belum berani memberikan izin kepada para fotografer.

“Kalau aturan belum ada, kami tidak berani memberikan izin. Nanti kalau sudah ada aturan, pelaksanaannya mengikuti ketentuan itu,” ujarnya.

Alit Kencana menjelaskan, persoalan aktivitas Fotoyu menjadi perhatian setelah muncul keluhan dari sejumlah pihak yang merasa terganggu dengan kegiatan pemotretan di kawasan pesisir. Penggunaan tangga maupun perlengkapan tambahan di area pedestrian, misalnya, dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung.

Selain penataan lokasi dan penggunaan peralatan, regulasi yang disiapkan juga diharapkan mengatur jumlah peserta serta etika pemotretan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah larangan memotret wisatawan tanpa persetujuan, terutama wisatawan yang mengenakan pakaian minim.

Menurut Alit Kencana, rancangan pengaturan aktivitas Fotoyu telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Denpasar dan diarahkan untuk dituangkan melalui peraturan wali kota (Perwali).
 

Namun, sebelum regulasi tersebut diterbitkan, pihak desa adat memilih belum memberikan izin karena belum memiliki landasan hukum yang dapat dijadikan acuan. Ketentuan mengenai kemungkinan kontribusi dari para fotografer juga belum dapat dipastikan.

“Kalau aturannya sudah ada, kami tinggal menyampaikan dan menerapkan sesuai ketentuan. Sebelum itu, kami belum bisa memastikan apakah ada kontribusi atau tidak,” katanya.

wartawan
JRO
Category

Satpol PP Tabanan Tindak Tegas Restoran Melanggar di Kawasan Jatiluwih

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan pembongkaran bangunan restoran berkonstruksi baja di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel. Penindakan ini dilakukan karena bangunan tersebut dinilai terbukti melanggar aturan tata ruang di kawasan warisan budaya dunia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rute Bali-Melbourne Dilayani 7 Maskapai, Kunjungan Wisatawan Australia ke Bali Diharapkan Meningkat

balitribune.co.id | Badung - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menyebut, adanya potensi besar pada rute Melbourne untuk memperkuat posisi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sebagai hub pariwisata Indonesia. 

Mengingat Melbourne merupakan salah satu dari 5 teratas rute internasional dengan rata-rata jumlah penumpang dan rataan load factor tertinggi. 

Baca Selengkapnya icon click

Wadahi Kreativitas Seni Generasi Muda Denpasar, Arya Wibawa Buka Parade Gong Kebyar dan Baleganjur

balitribune.co.id | Denpasar - Gelaran tahunan Parade Gong Kebyar dan Baleganjur se-Kota Denpasar secara resmi dibuka Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Jumat (23/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Tabanan atau Singasana? Dua Identitas, Satu Kebanggaan

balitribune.co.id | Tabanan – Penataan kawasan Jalan Gajah Mada, Tabanan tidak sekadar menghadirkan wajah kota yang lebih tertata dan menarik, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat identitas, meneguhkan kebanggaan, serta merefleksikan perjalanan sejarah Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Toleransi Umat Beragama di Subak Babakan Bayuh, Dua Agama Harmonis Jaga Kelestarian Alam

balitribune.co.id | Negara - Keberagaman dan toleransi beragama terpancar kuat dari setiap jengkal tanah jegog Jembrana. Seperti kebersamaan umat Hindu dan Muslim yang tergabung sebagai petani pengempon Subak Babakan Bayuh, Desa Sangkaragung, menggelar tradisi lima tahunan Tasyakuran Mushola At-Taqwa di Subak Babakan Bayuh  Kelurahan Sangkaragung Jembrana, Minggu (25/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.