Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecalang Jadi Tersangka, Krama 'Gerudug' Polsek Ubud

Bali Tribune/Krama dan pemuda Banjar Demayu Batuh, Desa Singakerta, Ubud mendatangi Mapolsek Ubud, Senin (1/4).

balitribune.co.id | GianyarPuluhan krama Banjar Demayu Batuh, Desa Singakerta, Ubud mendatangi Mapolsek Ubud, Senin (1/4). Dengan  mengenakan pakaian adat madya, krama menunjukkan solidaritasnya dan meminta  penjelasan atas status tersangka yang dialamatkan kepada pecalang di desa setempat, I Komang Suaba (40) dan warganya, Ida Bagus Adi Windu Sara (21) atas kasus penganiayaan terhadap anggota Brimob Polda Bali.

Sekitar Pukul 08.00 Wita,  karma Banjar Demayu Tewel, Desa Singakerta, sudah memadti halam Mapolsek Ubud. Dengan pakaian Adat, krama menunjukan aksi damai sebagai wujud solidatitas  terhadap pecalang dan warganya yang jadi tersangka  atas dugaan kasus penganiayaan terjadap MS, anggota Brimob Polda Bali pada malam pengerupukan, Kamis (7/3) pukul 02.30 Wita. “ Kami datang kesini meminta kejelasan hingga pecalang dan warga kami dijadikan tersangka,” ungkap salah satu warga, Ida Bagus Made Adnyana.

Disebutkan, krma sangat menyayangkan dengan status tersangka yang diberikan aparat penyidik Polsek Ubud  terhadap warganya, IB Adi Windu Sara dan pecalangnya, I Komang Suab. “ Gus Adi merupakan korban dalam kasus ini, sementara Komang Suaba sebagai pecalang, saat itu bertindak melerai perkelahian,” herannya.

Diungkapkan jika  kasus ini terjadi usai malam Pengerupukan, Kamis (7/3) pukul 02.30 Wita. Saat itu, pihak pelapor, MS, yang berstatus sebagai anggota Brimob Polda Bali, yang mengenakan pakaian biasa berjalan-jalan di kawasan Demayu Batuh. Saat seorang pemuda Demayu Batuh, Kadek Adi hendak pulang ke rumahnya, ia dicegat oleh MS. Melihat hal tersebut, Gus Adi dan sejumlah pemuda lainnya mendekati. Namun, kata Gus Adnyana, MS justru memukul kepala Gus Adi. Diduga MS memukul menggunakan benda keras, sehingga Gus Adi mengalami luka jaritan luar dalam.

Sejak kejadian tersebut, krama Banjar Demayu Batuh melaporkan tindakan MS ke Mapolda Bali. Sementara MS melaporkan ke Mapolsek Ubud. Namun mereka terkejut, lantaran penyidikan di Mapolsek Ubud telah menetapkan tersangka. Sementara di Polda Bali masih pemeriksaan saksi.

Atas kondisi ini, diakuinya akan mempengaruhi pisikis  pecalang setempat. Sebagaimana pengakuan seorang pecalang lainnya, I Wayan Atmaja, penetapan rekannya menjadi tersangka, membuat dirinya ketakutan menjalankan tugas menjadi pecalang. “ Kalau melerai  jadi tersangka, lebiah saya pamit ngayah pecalang,” sesalnya.

Sementara Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Nuryana mengatakan, kedua orang tersebut dijerat pasal 170 KUHP tentang tidak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum. Penetapan tersangka ini telah sesuai hukum berlaku. Mulai dari melakukan upaya pendekatan persuasif. Namun karena tak membuahkan hasil, dilanjutkan ke proses penyelidikan. Dari hasil interogasi saksi-saksi, kata dia, dialkukan penyelidikan resmi. Setelah pemeriksaan saksi, pihaknya pun melakukan gelar perkara. Hasilnya, semua unsur pimpinan sepakat menetapkan keduanya sebagai tersangka. 

wartawan
Nyoman Astana

Naik Kelas! SMKN 1 Amlapura Resmi Jadi Pusat Uji Kompetensi Standar Industri Honda di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - PT Astra Motor Bali dengan dukungan penuh dari PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi meresmikan SMK Negeri 1 Amlapura sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Grade A+. Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pendidikan vokasi, khususnya pada Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), yang selaras dengan standar industri otomotif roda dua Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Kelian Lan Prajuru Desa Adat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri Pengukuhan Kelian lan Prajuru Desa Adat Karangasem Masa Bakti 2026–2031. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin Kliwon Uye, 2 Februari 2026, bertempat di Desa Adat Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Kabupaten Karangasem Berjalan Lancar

balitribune.co.id | Amlapura - Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang digagas Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster dan diinstruksikan untuk dilaksanakan secara rutin setiap minggu pertama setiap bulan, berjalan lancar di Kabupaten Karangasem, Minggu (1/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wake Up Call dari Pak Presiden

balitribune.co.id | Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengelolaan sampah di Bali, dalam orasinya di hadapan para kepala daerah se-Indonesia yang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin, 2 Pebruari 2026, Pak Presiden menyentil penanganan sampah di Bali, ia menyayangkan kondisi Bali yang dinilainya kotor, padahal Bali menjadi desti

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.