Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecalang Jadi Tersangka, Krama 'Gerudug' Polsek Ubud

Bali Tribune/Krama dan pemuda Banjar Demayu Batuh, Desa Singakerta, Ubud mendatangi Mapolsek Ubud, Senin (1/4).

balitribune.co.id | GianyarPuluhan krama Banjar Demayu Batuh, Desa Singakerta, Ubud mendatangi Mapolsek Ubud, Senin (1/4). Dengan  mengenakan pakaian adat madya, krama menunjukkan solidaritasnya dan meminta  penjelasan atas status tersangka yang dialamatkan kepada pecalang di desa setempat, I Komang Suaba (40) dan warganya, Ida Bagus Adi Windu Sara (21) atas kasus penganiayaan terhadap anggota Brimob Polda Bali.

Sekitar Pukul 08.00 Wita,  karma Banjar Demayu Tewel, Desa Singakerta, sudah memadti halam Mapolsek Ubud. Dengan pakaian Adat, krama menunjukan aksi damai sebagai wujud solidatitas  terhadap pecalang dan warganya yang jadi tersangka  atas dugaan kasus penganiayaan terjadap MS, anggota Brimob Polda Bali pada malam pengerupukan, Kamis (7/3) pukul 02.30 Wita. “ Kami datang kesini meminta kejelasan hingga pecalang dan warga kami dijadikan tersangka,” ungkap salah satu warga, Ida Bagus Made Adnyana.

Disebutkan, krma sangat menyayangkan dengan status tersangka yang diberikan aparat penyidik Polsek Ubud  terhadap warganya, IB Adi Windu Sara dan pecalangnya, I Komang Suab. “ Gus Adi merupakan korban dalam kasus ini, sementara Komang Suaba sebagai pecalang, saat itu bertindak melerai perkelahian,” herannya.

Diungkapkan jika  kasus ini terjadi usai malam Pengerupukan, Kamis (7/3) pukul 02.30 Wita. Saat itu, pihak pelapor, MS, yang berstatus sebagai anggota Brimob Polda Bali, yang mengenakan pakaian biasa berjalan-jalan di kawasan Demayu Batuh. Saat seorang pemuda Demayu Batuh, Kadek Adi hendak pulang ke rumahnya, ia dicegat oleh MS. Melihat hal tersebut, Gus Adi dan sejumlah pemuda lainnya mendekati. Namun, kata Gus Adnyana, MS justru memukul kepala Gus Adi. Diduga MS memukul menggunakan benda keras, sehingga Gus Adi mengalami luka jaritan luar dalam.

Sejak kejadian tersebut, krama Banjar Demayu Batuh melaporkan tindakan MS ke Mapolda Bali. Sementara MS melaporkan ke Mapolsek Ubud. Namun mereka terkejut, lantaran penyidikan di Mapolsek Ubud telah menetapkan tersangka. Sementara di Polda Bali masih pemeriksaan saksi.

Atas kondisi ini, diakuinya akan mempengaruhi pisikis  pecalang setempat. Sebagaimana pengakuan seorang pecalang lainnya, I Wayan Atmaja, penetapan rekannya menjadi tersangka, membuat dirinya ketakutan menjalankan tugas menjadi pecalang. “ Kalau melerai  jadi tersangka, lebiah saya pamit ngayah pecalang,” sesalnya.

Sementara Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Nuryana mengatakan, kedua orang tersebut dijerat pasal 170 KUHP tentang tidak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum. Penetapan tersangka ini telah sesuai hukum berlaku. Mulai dari melakukan upaya pendekatan persuasif. Namun karena tak membuahkan hasil, dilanjutkan ke proses penyelidikan. Dari hasil interogasi saksi-saksi, kata dia, dialkukan penyelidikan resmi. Setelah pemeriksaan saksi, pihaknya pun melakukan gelar perkara. Hasilnya, semua unsur pimpinan sepakat menetapkan keduanya sebagai tersangka. 

wartawan
Nyoman Astana

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.