Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

UMKM
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha. Ketentuan itu masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PPPUD) yang tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung.

Ketua Pansus PPPUD DPRD Badung, I Made Sada, mengatakan kewajiban penggunaan produk lokal akan diterapkan dengan mempertimbangkan kemampuan produk daerah dalam memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan pelaku usaha. Menurut Sada, pemerintah tidak serta-merta memberikan sanksi apabila produk lokal belum mampu memenuhi kebutuhan. Pemerintah daerah terlebih dahulu akan melakukan penelitian dan pembinaan untuk meningkatkan kemampuan produksi.

“Jika ada alasan kualitas atau kuantitas belum memenuhi, pemerintah akan turun meneliti dan membina. Namun jika tetap abai, sanksi tegas bertahap hingga penutupan izin akan diberlakukan,” kata Sada.

Sanksi yang disiapkan dalam Raperda tersebut berupa teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Sada mengatakan ketentuan tersebut diperlukan karena sejumlah produk unggulan Badung sebenarnya telah memiliki kualitas yang baik, tetapi masih menghadapi persoalan kapasitas produksi. Pelaku usaha lokal kerap mampu memenuhi standar saat tahap sampel, namun kesulitan ketika memperoleh pesanan dalam jumlah besar.

“Sering kita jumpai bahwa setelah dari sampel yang mereka punya sangat baik, mereka mendapat order, mereka kelabakan untuk produksinya,” ujarnya.

Karena itu, penerapan kewajiban penggunaan produk lokal akan dibarengi dengan peran pemerintah dalam meningkatkan kemampuan produsen. Dukungan sarana dan prasarana bagi petani, perajin dan pelaku usaha dinilai menjadi bagian penting agar produk lokal mampu memenuhi kebutuhan industri.

Selain persoalan kapasitas produksi, Raperda PPPUD juga mengatur upaya perlindungan terhadap produk unggulan daerah melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah produk lokal ditiru atau diklaim pihak lain.

“Produk yang kita miliki kalau kita tidak hak patenkan tentu produk kita akan dijiplak oleh tetangga kita,” kata Sada.

DPRD Badung menilai penguatan perlindungan dan pemberdayaan produk lokal perlu dilakukan bersamaan dengan pembukaan akses pasar. Sektor pariwisata yang menjadi salah satu penggerak utama ekonomi Badung diharapkan dapat menjadi pasar bagi produk masyarakat daerah.

wartawan
ANA
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Prosesi Ngajum Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus mengikuti prosesi Ngajum serangkaian Karya Pitra Yadnya lan Atma Wedana Desa Adat Serangan, yang diselenggarakan di Lapangan Wayan Bulit Serangan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-27 Dian Kemala PP Polri Bali: Suweta Berharap Anggota Semakin Solid dan Berkontribusi

balitribune.co.id | Denpasar - Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Bali memperingati hari jadi ke-27 di Kantor PP Polri Daerah Bali, Senin (14/9/2026). Melalui momentum ini, organisasi wadah purnawirawan dan istri purnawirawan Polri tersebut diharapkan semakin matang, solid, serta memperkuat kebersamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.