Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecandu Lapor Diri, BNN Beri Jaminan

Bali Tribune/ Ketua BNNK Gianyar AKBP Gusti Alit Adnyana.



balitribune.co.id | Gianyar - Dari maraknya kasus penyalahgunaan narkotika yang terungkap di bumi seni, korbannya pun dipastikan terus bertambah. Namun sayang, program rehabilitasi yang ditawari BNN kabupaten Gianyar masih jadi momok.  Meski mendapat sejumlah jaminan, dari target  lima peserta, tahun ini hanya diikuti 2 pecandu.

Disela press rilisnya atas penangkapa  seorang pengedar Pil Ekstasi, Selasa (8/8/2023), Ketua BNNK Gianyar AKBP Gusti Alit Adnyana mengungkapkan jika para Pecandu Narkotika di Gianyar masih pobhia. Para korban Narkotika ini masih dirundung stigma, takut dijadikan TO, dijadikan Spionase, hingga diproses hukum," ungkapnya.

Padahal jika para pecandu yang serius ingin keluar dari lingkaran narkotika, dipastikan mendapat  perlindungan secara hukum serta jaminan-jaminan lainnya.  Peserta program rehabilitasi ini dipastikan mendapat pelayanan secara cuma-cuma alias gratis, kerahasiaan identitas juga dipastikan terjamin. "Tentunya ada persyaratan yang kami tekankan.  Mulai dari pendaftaran, test kondisi fisik serta assesment untuk memastikan tingkat ketergantungan serta kondisi dari pecandu yang akan menjalani rehabilitasi," terangnya.

Lanjutnya, Rata-rata, korban penyalahgunaan narkotika ini terjerumus mengkonsumsi shabu dan extacy. Sedangkan terkait latar belakang pendidikan korban penyalahgunaan narkotika bervariasi dari SD sampai Sarjana. Pendampingan dilakukan selama dua bulan. "Rawat jalan selama dua bulan. Diberikan penguatan komunikasi, informasi dan edukasi penyalahgunaan narkotika. Dilaksanakan selama 8 kali pertemuan," jelasnya.

Para korban penyalahgunaan narkotika ini, kata Agung Adnyana dominan kategori rekreasi. "Sebagai pemula, iseng-iseng, diajak nyoba-nyoba sama temen. Ini cukup rawat jalan. Kalau sudah adiksi, kecanduan maka perlu dirawat inap di Balai Rehabilitasi Gedung Dharmawangsa RSJ Bangli," terangnya.

Meski pihaknya juga melakukan pengungkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, pihak lebih mempriotitaskan pada  tindakan pencegahan.  Dalam semester pertama, pihaknya berhasil mengungkap seorang pengedar Pil ekstasi di wilayah Ketewel, Sukawati. Pelaku atas nama Fauzan F (35) asal Riau dengan barang bukti berupa Pil Ekstasi sebanyak 50 butir. "Pelaku kini sedang menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.