Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Bermobil Diajak Buka Lapak di Pasar Rakyat

Bali Tribune / Suasana pendataan pedagang di beberapa ruas jalan Kota Denpasar, Jumat (12/6).
balitribune.co.id | DenpasarPemkot Denpasar memberikan ruang dan kebijakan atas banyaknya muncul pedagang bermobil dadakan di tengah Pandemi covid-19 ini. Namun, guna mendukung terciptanya ketertiban umum untuk mendukung keindahan wajah kota, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan dan Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Denpasar melaksanakan pendataan seluruh pedagang bermobil di pinggir jalan pada Jumat (12/6).
 
Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kota Denpasar, I Made Saryawan menjelaskan bahwa pada prinsipnya Pemkot Denpasar tidak melarang orang untuk mencari rejeki, terlebih di masa pandemi Covid-19. Namun demikian, pelaksanaanya diharapkan tidak mengabaikan aturan yang ada. Hal ini mengacu Perda 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
 
“Pada prinsipnya kami memberikan ruang dan solusi mengatasi krisis di masa pandemi covid 19, namun jangan sampai kita berusaha justru melanggar aturan yang ada,” ujar Saryawan.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk saat ini pihaknya memahami kondisi perekonomian masyarakat yang mengalami goncangan. Sehingga dibijaksanai untuk tidak ditertibkan, melainkan ditawarkan pilihan beberapa opsi jalan tengah. Salah satunya adalah mengarahkan Pedagang Bermobil pinggir jalan untuk membuka dagangannya di Pasar Rakyat yang tersebar di seluruh wilayah Kota Denpasar.
 
Menurut Saryawan, berdasarkan data Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahwa jika diakumulasi terdapat sedikitnya 350 lapak yang tersebar di beberapa pasar rakyat Kota Denpasar yang bisa dimanfaatkan oleh pedagang bermobil pinggir jalan.
 
“Jadi saat pendataan sekaligus kami sosialisasikan dan berikan kontak untuk berkordinasi agar para pedagang dapat berjualan dengan aman di Pasar Rakyat dan akan difasilitasi oleh Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, dan kami harapkan bisa berjualan sesuai harapan kita bersama,” harapnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

SJI dan UKW Pintu Masuk Kerja Jurnalistik

balitribune.co.id | Di era ketika semua orang bisa mengaku wartawan asal punya kartu pers cetakan toko fotokopi dan akun Instagram, profesi ini makin rentan dipelintir. Kadang-kadang, lebih susah bedain wartawan beneran sama buzzer yang nyambi jadi wartawan paruh waktu. Di sinilah Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hadir sebagai pembeda, palang pintu.

Baca Selengkapnya icon click

e-Vitara, Mobil Listrik Suzuki Siap Mengaspal Awal 2026

balitribune.co.id | Tangerang - Bersamaan dengan pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menegaskan akan meresmikan e VITARA pada awal 2026

“Yang anda saksikan bukan sekadar kendaraan listrik, ini adalah Suzuki e-VITARA. Sebuah evolusi perjalanan kami dan mobil ini akan diluncurkan sekaligus tersedia untuk Anda pada awal 2026,” sebut Minoru Amano.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kayon Run 2025: Gaet 700 Pelari dalam Perayaan Alam, Kesehatan, dan Dampak Sosial

balitribune.co.id | Gianyar - Kayon Run 2025 resmi digelar dengan sukses pada Minggu (20/7), menghadirkan 700 pelari antusias di tengah keindahan alam pedesaan Payangan, Gianyar, Bali. 

Mengusung tema “Run in Nature”, edisi ketiga ini bukan hanya merayakan semangat olahraga, tetapi juga menjadi wujud nyata dari kesatuan, keberlanjutan, dan kepedulian sosial. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda I Ketut Sedana Merta Lepas Kontingen PMI Karangasem ke Jumbara PMR-PMI Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, Ir. Ketut Sedana Merta, beberapa waktu lalu secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karangasem untuk mengikuti kegiatan Jumpa Bakti Gembira (JUMBARA) V PMR-PMI Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Prosedur Sesuai Aturan, Bupati Adi Arnawa Tertibkan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti Surat Perintah Pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan Pembongkaran 48 bangunan melanggar yang berada di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada Senin (21/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.