Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Bermobil Diajak Buka Lapak di Pasar Rakyat

Bali Tribune / Suasana pendataan pedagang di beberapa ruas jalan Kota Denpasar, Jumat (12/6).
balitribune.co.id | DenpasarPemkot Denpasar memberikan ruang dan kebijakan atas banyaknya muncul pedagang bermobil dadakan di tengah Pandemi covid-19 ini. Namun, guna mendukung terciptanya ketertiban umum untuk mendukung keindahan wajah kota, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan dan Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Denpasar melaksanakan pendataan seluruh pedagang bermobil di pinggir jalan pada Jumat (12/6).
 
Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kota Denpasar, I Made Saryawan menjelaskan bahwa pada prinsipnya Pemkot Denpasar tidak melarang orang untuk mencari rejeki, terlebih di masa pandemi Covid-19. Namun demikian, pelaksanaanya diharapkan tidak mengabaikan aturan yang ada. Hal ini mengacu Perda 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
 
“Pada prinsipnya kami memberikan ruang dan solusi mengatasi krisis di masa pandemi covid 19, namun jangan sampai kita berusaha justru melanggar aturan yang ada,” ujar Saryawan.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk saat ini pihaknya memahami kondisi perekonomian masyarakat yang mengalami goncangan. Sehingga dibijaksanai untuk tidak ditertibkan, melainkan ditawarkan pilihan beberapa opsi jalan tengah. Salah satunya adalah mengarahkan Pedagang Bermobil pinggir jalan untuk membuka dagangannya di Pasar Rakyat yang tersebar di seluruh wilayah Kota Denpasar.
 
Menurut Saryawan, berdasarkan data Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahwa jika diakumulasi terdapat sedikitnya 350 lapak yang tersebar di beberapa pasar rakyat Kota Denpasar yang bisa dimanfaatkan oleh pedagang bermobil pinggir jalan.
 
“Jadi saat pendataan sekaligus kami sosialisasikan dan berikan kontak untuk berkordinasi agar para pedagang dapat berjualan dengan aman di Pasar Rakyat dan akan difasilitasi oleh Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, dan kami harapkan bisa berjualan sesuai harapan kita bersama,” harapnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.