Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Bermobil Diajak Buka Lapak di Pasar Rakyat

Bali Tribune / Suasana pendataan pedagang di beberapa ruas jalan Kota Denpasar, Jumat (12/6).
balitribune.co.id | DenpasarPemkot Denpasar memberikan ruang dan kebijakan atas banyaknya muncul pedagang bermobil dadakan di tengah Pandemi covid-19 ini. Namun, guna mendukung terciptanya ketertiban umum untuk mendukung keindahan wajah kota, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan dan Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Denpasar melaksanakan pendataan seluruh pedagang bermobil di pinggir jalan pada Jumat (12/6).
 
Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kota Denpasar, I Made Saryawan menjelaskan bahwa pada prinsipnya Pemkot Denpasar tidak melarang orang untuk mencari rejeki, terlebih di masa pandemi Covid-19. Namun demikian, pelaksanaanya diharapkan tidak mengabaikan aturan yang ada. Hal ini mengacu Perda 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
 
“Pada prinsipnya kami memberikan ruang dan solusi mengatasi krisis di masa pandemi covid 19, namun jangan sampai kita berusaha justru melanggar aturan yang ada,” ujar Saryawan.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk saat ini pihaknya memahami kondisi perekonomian masyarakat yang mengalami goncangan. Sehingga dibijaksanai untuk tidak ditertibkan, melainkan ditawarkan pilihan beberapa opsi jalan tengah. Salah satunya adalah mengarahkan Pedagang Bermobil pinggir jalan untuk membuka dagangannya di Pasar Rakyat yang tersebar di seluruh wilayah Kota Denpasar.
 
Menurut Saryawan, berdasarkan data Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahwa jika diakumulasi terdapat sedikitnya 350 lapak yang tersebar di beberapa pasar rakyat Kota Denpasar yang bisa dimanfaatkan oleh pedagang bermobil pinggir jalan.
 
“Jadi saat pendataan sekaligus kami sosialisasikan dan berikan kontak untuk berkordinasi agar para pedagang dapat berjualan dengan aman di Pasar Rakyat dan akan difasilitasi oleh Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, dan kami harapkan bisa berjualan sesuai harapan kita bersama,” harapnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.