Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Bermobil Diajak Buka Lapak di Pasar Rakyat

Bali Tribune / Suasana pendataan pedagang di beberapa ruas jalan Kota Denpasar, Jumat (12/6).
balitribune.co.id | DenpasarPemkot Denpasar memberikan ruang dan kebijakan atas banyaknya muncul pedagang bermobil dadakan di tengah Pandemi covid-19 ini. Namun, guna mendukung terciptanya ketertiban umum untuk mendukung keindahan wajah kota, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan dan Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Denpasar melaksanakan pendataan seluruh pedagang bermobil di pinggir jalan pada Jumat (12/6).
 
Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kota Denpasar, I Made Saryawan menjelaskan bahwa pada prinsipnya Pemkot Denpasar tidak melarang orang untuk mencari rejeki, terlebih di masa pandemi Covid-19. Namun demikian, pelaksanaanya diharapkan tidak mengabaikan aturan yang ada. Hal ini mengacu Perda 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
 
“Pada prinsipnya kami memberikan ruang dan solusi mengatasi krisis di masa pandemi covid 19, namun jangan sampai kita berusaha justru melanggar aturan yang ada,” ujar Saryawan.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk saat ini pihaknya memahami kondisi perekonomian masyarakat yang mengalami goncangan. Sehingga dibijaksanai untuk tidak ditertibkan, melainkan ditawarkan pilihan beberapa opsi jalan tengah. Salah satunya adalah mengarahkan Pedagang Bermobil pinggir jalan untuk membuka dagangannya di Pasar Rakyat yang tersebar di seluruh wilayah Kota Denpasar.
 
Menurut Saryawan, berdasarkan data Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahwa jika diakumulasi terdapat sedikitnya 350 lapak yang tersebar di beberapa pasar rakyat Kota Denpasar yang bisa dimanfaatkan oleh pedagang bermobil pinggir jalan.
 
“Jadi saat pendataan sekaligus kami sosialisasikan dan berikan kontak untuk berkordinasi agar para pedagang dapat berjualan dengan aman di Pasar Rakyat dan akan difasilitasi oleh Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, dan kami harapkan bisa berjualan sesuai harapan kita bersama,” harapnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.