Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Enggan Gunakan APD, Pengelola Pasar Siapkan Sanksi

Bali Tribune/ PASAR KIDUL - Suasana pedagang daging di Pasar Kidul Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Kebijakan kehidupan normal baru (new normal) disikapi Pemerintah Kabupaten Bangli. Untuk memastikan protokol kesehatan di era new normal, Pemkab Bangli memberikan batuan alat pelindung diri (APD) kepada para pedagang Pasar Kidul. Namun sayang justru pedagang enggan menggunakan APD. 
 
Pengelola pasar Kidul Bangli telah mempersiapkan sanksi bagi pedagang yang tidak menggunakan APD. Kepala Pasar Kidul Bangli Jro Sabda Negara mengatakan menyongnsong new normal, pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  memberikan bantuan APD kepada pedagang aktif. Adapun untuk jenis APD yang diberikan ke pedagang  yakni kaca pelindung wajah (face shield), slop tangan dan masker. ”Untuk face shield sudah kita bagikan kepada pedagang sayur dan daging  dan  untuk pedagang  yang lainnya menyusul,” ungkapnya, Selasa (7/7).
 
Lantas disinggung banyak pedagang daging dan sayur yang tidak menggunakan face shield, pihaknya tidak menampik hal tersebut. ”Memang ada beberapa pedagang yang sudah menerima APD justru tidak menggunakanya saat berjualan,” ujar pria asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli ini.
 
Menyikapi hal tersebut, pihaknya tidak akan tinggal diam, dimana di salah satu sisi pemerintah sudah memberikan perhatian kepada pedagang dan justru segelintir pedagang malah membandel tidak mau menggunakan APD. “Tentu kami sudah mempersiapkan sanksi bagi pedagang yang kedapatan tidak menggunakan APD,” tegas Jro Sabda.
 
Sementra untuk sanksi yang akan diterapkan mulai dari dilarang berjualan  hingga dikenakan hukuman berupa melakukan push bagi pedagang laki-laki dan menyapu untuk pedagang perempuan. “Untuk pemberian sanksi sudah sempat kami utarakan dalam rapat dengan instansi terkait dan langkah pemberian sanksi sangat didukung,” kata mantan anggota dewan di era orde baru ini.
 
Selain pembagian APD, nantinya juga akan dialkukan rapid test pedagang. Pihaknya sedang melakukan pendataan dengan mengumpulkan KTP milki pedagang. ”Kalau pedagang aktif jumlahnya kurang lebih 500 pedagang dan batas akhir pengumpulan KTP hari Rabu (8/7) ini, bagi pedagang yang tidak menyetor KTP akan kami datangi,” sebut Jro Sabda. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.