Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Enggan Gunakan APD, Pengelola Pasar Siapkan Sanksi

Bali Tribune/ PASAR KIDUL - Suasana pedagang daging di Pasar Kidul Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Kebijakan kehidupan normal baru (new normal) disikapi Pemerintah Kabupaten Bangli. Untuk memastikan protokol kesehatan di era new normal, Pemkab Bangli memberikan batuan alat pelindung diri (APD) kepada para pedagang Pasar Kidul. Namun sayang justru pedagang enggan menggunakan APD. 
 
Pengelola pasar Kidul Bangli telah mempersiapkan sanksi bagi pedagang yang tidak menggunakan APD. Kepala Pasar Kidul Bangli Jro Sabda Negara mengatakan menyongnsong new normal, pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  memberikan bantuan APD kepada pedagang aktif. Adapun untuk jenis APD yang diberikan ke pedagang  yakni kaca pelindung wajah (face shield), slop tangan dan masker. ”Untuk face shield sudah kita bagikan kepada pedagang sayur dan daging  dan  untuk pedagang  yang lainnya menyusul,” ungkapnya, Selasa (7/7).
 
Lantas disinggung banyak pedagang daging dan sayur yang tidak menggunakan face shield, pihaknya tidak menampik hal tersebut. ”Memang ada beberapa pedagang yang sudah menerima APD justru tidak menggunakanya saat berjualan,” ujar pria asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli ini.
 
Menyikapi hal tersebut, pihaknya tidak akan tinggal diam, dimana di salah satu sisi pemerintah sudah memberikan perhatian kepada pedagang dan justru segelintir pedagang malah membandel tidak mau menggunakan APD. “Tentu kami sudah mempersiapkan sanksi bagi pedagang yang kedapatan tidak menggunakan APD,” tegas Jro Sabda.
 
Sementra untuk sanksi yang akan diterapkan mulai dari dilarang berjualan  hingga dikenakan hukuman berupa melakukan push bagi pedagang laki-laki dan menyapu untuk pedagang perempuan. “Untuk pemberian sanksi sudah sempat kami utarakan dalam rapat dengan instansi terkait dan langkah pemberian sanksi sangat didukung,” kata mantan anggota dewan di era orde baru ini.
 
Selain pembagian APD, nantinya juga akan dialkukan rapid test pedagang. Pihaknya sedang melakukan pendataan dengan mengumpulkan KTP milki pedagang. ”Kalau pedagang aktif jumlahnya kurang lebih 500 pedagang dan batas akhir pengumpulan KTP hari Rabu (8/7) ini, bagi pedagang yang tidak menyetor KTP akan kami datangi,” sebut Jro Sabda. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.