Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Enggan Gunakan APD, Pengelola Pasar Siapkan Sanksi

Bali Tribune/ PASAR KIDUL - Suasana pedagang daging di Pasar Kidul Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Kebijakan kehidupan normal baru (new normal) disikapi Pemerintah Kabupaten Bangli. Untuk memastikan protokol kesehatan di era new normal, Pemkab Bangli memberikan batuan alat pelindung diri (APD) kepada para pedagang Pasar Kidul. Namun sayang justru pedagang enggan menggunakan APD. 
 
Pengelola pasar Kidul Bangli telah mempersiapkan sanksi bagi pedagang yang tidak menggunakan APD. Kepala Pasar Kidul Bangli Jro Sabda Negara mengatakan menyongnsong new normal, pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  memberikan bantuan APD kepada pedagang aktif. Adapun untuk jenis APD yang diberikan ke pedagang  yakni kaca pelindung wajah (face shield), slop tangan dan masker. ”Untuk face shield sudah kita bagikan kepada pedagang sayur dan daging  dan  untuk pedagang  yang lainnya menyusul,” ungkapnya, Selasa (7/7).
 
Lantas disinggung banyak pedagang daging dan sayur yang tidak menggunakan face shield, pihaknya tidak menampik hal tersebut. ”Memang ada beberapa pedagang yang sudah menerima APD justru tidak menggunakanya saat berjualan,” ujar pria asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli ini.
 
Menyikapi hal tersebut, pihaknya tidak akan tinggal diam, dimana di salah satu sisi pemerintah sudah memberikan perhatian kepada pedagang dan justru segelintir pedagang malah membandel tidak mau menggunakan APD. “Tentu kami sudah mempersiapkan sanksi bagi pedagang yang kedapatan tidak menggunakan APD,” tegas Jro Sabda.
 
Sementra untuk sanksi yang akan diterapkan mulai dari dilarang berjualan  hingga dikenakan hukuman berupa melakukan push bagi pedagang laki-laki dan menyapu untuk pedagang perempuan. “Untuk pemberian sanksi sudah sempat kami utarakan dalam rapat dengan instansi terkait dan langkah pemberian sanksi sangat didukung,” kata mantan anggota dewan di era orde baru ini.
 
Selain pembagian APD, nantinya juga akan dialkukan rapid test pedagang. Pihaknya sedang melakukan pendataan dengan mengumpulkan KTP milki pedagang. ”Kalau pedagang aktif jumlahnya kurang lebih 500 pedagang dan batas akhir pengumpulan KTP hari Rabu (8/7) ini, bagi pedagang yang tidak menyetor KTP akan kami datangi,” sebut Jro Sabda. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.