Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Kucit Semabaung Lelah Bertahan

LENGANG – Suasana lengang di Pasar Kucit Semabaung karena ditinggal pengunjung.

BALI TRIBUNE - Pasar Semabaung, Blahbatuh, Gianyar, yang disebut juga Pasar Hewan/Pasar Kucit, kondisinya semakin abu-abu. Di areal los pedagang kucit (babi), hanya 4 pedagang tetap yang bertahan. Sementara puluhan kios diterlantarkan pemiliknya. Pantauan BALI TRIBUNE - , Kamis (18/10), suasananya lenggang dan tidak tampak ada pembeli.  Hanya ada empat pedagang yang masih penuh harap, meski hingga pukul 11.00 wita, seekorpun belum ada kucitnya yang laku. Sementara jejeran kandang keranjang milik pedagang musiman, dibiarkan jadi pajangan hampa. "Beginilah Pak, situasinya. Paginya sempat ada satu-dua pengunjung yang melihat-lihat kucit, tanpa nawar langsung pergi lagi.  Dalam sehari laku seekor sudah syukur. Hari ini dan kemarin belum ada yang laku," ungkap Dadong Ketut Punduh, Pedagang kucit yang paling lama bertahan di pasar setempat. Disebutkan, hanya pedagang kucit saja yang bertahan di pasar itu. Itupun yang berjualan tetap, hanya empat pedagang. Diantaranya Ibu Wayan Muliasih, Ni Made Metri, Ni Wayan Ribeg dan dirimya sendiri. Sisanya pedagang musiman yang berjualan pada hari-hari tertentu saja.  "Kalau pedagang ayam dan bebek, sudah lama tidak jualan lagi. Sedangkan kami berempat ini sudah lelah bertahan. Kalau ada kegiatan lain, mungkin saya pilih jualan saat musim tertentu aja, " paparnya. Penyebab pasar ini ditinggalkan pelanggan sudah dirasakan para pedagang dalam sepuluh tahun terakhir, pasca renovasi pasar dengan penambahan ruko dan kios. Tidak hanya mempersempit los pasar hewan, gedung ruko dan gedung kios, posisinya  menutupi pasar hewan. Sehingga banyak pengunjung yang balik kanan, karena pasar hewan dikira sudah tutup. "Kami di pasar kucit hanya mencoba bertahan, sedangkan  kios-kios yang melintang ini juga diterlantarkan pemiliknya karena tidak ada pengunjung," terangnya. Dalam kondisi ini, para pedagang berharap ada keringan biaya rutin yang mereka keluarkan. Dalam setiap harinya setiap pedagang harus membayar retribusi Rp 50 Ribu.  Sementara dalam setiap bulannya, mereka harus memenuhi kewajiban membayar uang kebersihan Rp 30 Ribu ke Kantor Pasar dan Rp 35 ribu lagi untuk petugas kebersihan serta tagihan air  Rp 30 Ribu. "Belum lagi untuk pakan kucitnya. Karena lakunya jarang biaya pakan pun ikut membengkak," tukas pedagang lainnya, Ibu Wayan Muliasih.  

wartawan
redaksi
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.