Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Lokitasari Keluhkan Pemasangan Rolling Door, Pengelola Tegaskan Sudah Berizin

rolling door
Bali Tribune / Pemasangan rolling door di area lantai dua Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, yang dikeluhkan pedagang karena dinilai memanfaatkan fasilitas umum, Senin (26/10/2026). Pihak penyewa telah menandatangani surat pernyataan untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, menyampaikan keberatan atas pemasangan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Pihak pengelola pasar menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan fasilitas umum (fasum) dan telah mengantongi izin resmi.

Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya menilai lokasi tersebut tidak semestinya dipasangi rolling door. Selain berada tepat di depan tangga, ia menganggap area itu merupakan fasilitas umum.

"Tempat itu izinnya untuk jualan kopi dan jajan, bukan dibuat kios yang dipasangi rolling door. Apalagi posisinya di depan tangga dan merupakan fasum," ujarnya, Senin (26/10/2026).

Ia menambahkan, pada November 2020 lalu area tersebut sempat hendak dibangun toko pakaian untuk disewakan. Namun, sejumlah pedagang mengajukan protes karena dinilai menghalangi pandangan toko-toko di sekitarnya serta mengurangi ruang terbuka di lantai dua.

"Kami keberatan jika tempat itu disewakan dan dipasangi rolling door. Dalam perjanjian sewa awal, area tersebut merupakan halaman umum dan tidak masuk dalam denah stan atau toko," jelasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI) Pasar, Ketut Adi Hadihasa, memberikan klarifikasi. Pihaknya membantah tuduhan bahwa area yang dimaksud merupakan fasilitas umum. Menurutnya, penggunaan tempat tersebut telah mengantongi izin sejak tahun 2018.

"Perlu kami klarifikasikan bahwa area itu bukan fasilitas umum. Lokasi tersebut sudah memiliki izin resmi dan pihak penyewa telah menandatangani surat pernyataan serta menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku," terang Hadihasa saat dikonfirmasi Bali Tribune.

Hadihasa juga meluruskan status bangunan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa area yang dipasangi rolling door bukan berupa kios, melainkan tempat los.

"Dulu memang berstatus kios. Namun, memperhitungkan kondisi lokasi, statusnya kami turunkan dari kios menjadi los. Jika ada potensi area yang dapat dimanfaatkan secara legal, tentu kami fasilitasi. Jadi kami tegaskan kembali, itu bukan fasum, bukan kios, dan perizinannya lengkap," tegasnya.

wartawan
RAY
Category

Selvi Ananda Kunjungi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menyambut dan mendampingi kunjungan Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Selvi Ananda Gibran Rakabuming, bersama jajaran Solidaritas Perempuan untuk Indonesia Kabinet Merah Putih (Seruni) di Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Jumat (23/10/2026). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHDI Badung Dituntut Hadir Beri Solusi Persoalan Umat, Bukan Sekadar Urus Organisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung dituntut memperkuat perannya sebagai lembaga keumatan yang mampu menjaga persatuan, merawat solidaritas, serta memberikan solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat Hindu.

Baca Selengkapnya icon click

PDAM Tirta Mangutama Disuntik Penyertaan Modal Rp150 Miliar, Tuntaskan Persoalan Air di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung mendapat tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar. Suntikan modal ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan air bersih, terutama di wilayah Badung Selatan yang masih menghadapi kendala pasokan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKK Denpasar Dukung Finalis Putri Anak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, bersama Ketua GOW Ayu Kristi Arya Wibawa, memberikan dukungan penuh kepada finalis Putri Anak dan Putri Remaja Indonesia perwakilan Bali yang akan berlaga di tingkat nasional. Dukungan moral tersebut disampaikan langsung saat menerima audiensi para peserta di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (23/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.